Masa Amnesti bagi Overstayers Arab Saudi Berakhir

Reporter

Editor

Natalia Santi

Minggu, 3 November 2013 00:24 WIB

TKI yang terlantar berada di dekat tenda mereka di kolong jembatan Kandara, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (5/12). ANTARA/Saptono

TEMPO.CO, Jeddah - Kebijakan amnesti yang dimulai pada tanggal 11 Mei 2013 dan seharusnya berakhir pada tanggal 3 Juli 2013 telah diperpanjang masa berakhirnya hingga tanggal 3 November 2013.


Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah menyampaikan nota diplomatik kepada perwakilan beberapa negara termasuk Indonesia yang pada intinya masa amnesti akan berakhir pada tanggal 3 November 2013 dan tidak akan diperpanjang.

Hingga saat ini, WNI yang telah diberikan dokumen oleh KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah adalah sebanyak 95.262.

Sebanyak 15.571 orang telah mengurus perbaikan status untuk bekerja di Arab Saudi, WNI yang telah mendapatkan exit permit untuk kembali ke tanah air sebanyak 6.035 WNI dan dari pantauan Perwakilan RI di Arab Saudi sekurangnya 5.973 orang telah kembali ke tanah air .

Menurut siaran pers Direktorat Perlindungan WNI dan BHI yang diterima Tempo, 2 November 2013, sejak awal Perwakilan RI baik di Riyadh maupun di Jeddah bekerja secara maksimal bahkan memberikan pelayanan siang dan malam terhadap para WNI Overstayers baik dalam memberikan dokumen perjalanan, maupun bantuan pelayanan di kantor imigrasi setempat serta di bandara untuk mengurus kepulangan mereka.

Indonesia dan beberapa negara lain mengeluhkan rumitnya proses pengurusan dokumen di Imigrasi Arab Saudi, yang memperlambat proses pemberian amnesty.

Masih banyaknya jumlah WNI Overstayers yang belum menyelesaikan proses amnesti tersebut, disebabkan lambatnya dan rumitnya pengurusan dokumen di Imigrasi Arab Saudi baik bagi mereka yang akan bekerja maupun yang akan pulang ke Indonesia,” demikian siaran pers tersebut.

Kesulitan tersebut juga dihadapi oleh beberapa negara yang memiliki sejumlah overstayers di Arab Saudi seperti India, Pakistan, Yaman, Sudan, Bangladesh, Ethiopia, Nigeria, Mesir, Filipina dan lain-lain.

Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah pendekatan mulai dari tingkat Kepala Perwakilan, Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi, komunikasi Menteri Luar Negeri hingga Surat Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kepada Raja Abdullah sebanyak dua kali.

Dalam membantu para WNI Overstayers yang ingin pulang ke Indonesia, Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan Empty Hajj Flight sebanyak 18 penerbangan dengan kapasitas 7.100 tempat duduk, namun hanya 2 penerbangan yang dimanfaatkan oleh para WNI Overstayers dengan jumlah 715 orang.

KJRI Jeddah juga telah membantu memfasilitasi tiket murah bekerja sama dengan berbagai penerbangan dan membuka layanan khusus di Norcom Hotel, namun dalam hal ini pun jumlah WNI Overstayers yang memanfaatkan kesempatan tersebut relatif kecil.


Pemerintah RI mengantisipasi kemungkinan adanya beberapa hal antara lain lonjakan jumlah WNI yang akan mendaftarkan diri ke Perwakilan RI untuk mendapatkan dokumen keimigrasian, lonjakan jumlah WNI yang akan mengurus penerbitan dokumen keimigrasiannya, baik iqamah (izin kerja) ataupun exit permit untuk kembali ke tanah air; lonjakan jumlah WNI yang akan kembali ke tanah air setelah mendapatkan exit permit dari Imigrasi Arab Saudi, dan keperluan peningkatan pengamanan di Perwakilan RI di Arab Saudi melalui koordinasi dengan aparat keamanan setempat.


NATALIA SANTI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

47 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

3 Maret 2024

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.

Baca Selengkapnya

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

6 Juni 2023

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai

Baca Selengkapnya