TEMPO.CO, Kairo - Pengadilan telah memerintahkan mantan Presiden Mesir Husni Mubarak untuk dibebaskan, Rabu, 21 Agustus 2013. Perdana Menteri Mesir Hazem el-Beblawi meminta agar Mubarak dikenakan status tahanan rumah.
Pejabat penjara mengatakan Mubarak akan dibebaskan paling cepat hari ini, Kamis, 22 Agustus 2013. Belum jelas apakah dia benar-benar dikenakan tahanan rumah, di salah satu tempat tinggalnya atau di rumah sakit mengingat kesehatan yang buruk.
Sejak digulingkan, para pendukung Mubarak menyebarkan beragam kabar soal kesehatan, termasuk dugaan mantan presiden berusia 85 tahun itu menderita stroke, serangan jantung, bahkan koma. Namun, kritik mengatakan kabar-kabar itu sengaja disebarkan untuk menuai simpati dan pengampunan dari pengadilan.
Istri Mubarak, Suzanne, tinggal di Kairo dan hidup sederhana. Sesekali dia mengunjungi Mubarak dan dua putranya di penjara. Pejabat keamanan mengatakan kemungkinan besar Mubarak dipindahkan ke rumah sakit militer karena kesehatannya.
Prospek pembebasan Mubarak, meski hanya sementara, bisa memperbesar krisis. “Pembebasan Mubarak bisa menyebabkan kerusuhan,” kata pengacara HAM Nasser Amin. “Itu bisa digunakan kalangan Islam sebagai bukti kembalinya rezim lama dan membentuk aliansi baru antara kelompok revolusioner dan politik Islam."
Adapun Gerakan Tamarod memperingatkan pembebasan Mubarak akan menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
TELEGRAPH BELFAST | NATALIA SANTI
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat
Berita Terpopuler:
KPK Tegaskan Bakal Panggil Jero Wacik
KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT
Ahok: Waduk Ria-rio Dibongkar Akhir Bulan
Rombongan Bus Giri Indah Habis Gelar Puasa Easter
Moeldoko Dipuji Hanura, `Siapa Dulu Dong Gurunya`