TEMPO.CO, Pretoria — Atlet tuna daksa Afrika Selatan, Oscar Pistorius, akan kembali disidangkan di Pretoria, Senin, 19 Agustus 2013. Jaksa penuntut rencananya akan mendakwa peraih medali emas Paralympic London 2012 itu dengan pembunuhan berencana atas kematian kekasihnya, Reeva Steenkamp.
Dalam persidangan ini, jaksa penuntut akan menghadirkan saksi yang mengetahui bahwa pria berusia 26 tahun itu terbiasa menggunakan senjata dan sedang bertengkar dengan kekasihnya dalam insiden berdarah pada Hari Valentine lalu. Selain itu, jaksa juga akan memasukkan kaporan forensik dalam kasus ini.
Hasil forensik sangat tergantung pada uji balistik di kamar mandi tempat Steenkamp tewas ditembak.
Kepada Associated Press, jaksa mengatakan akan menambahkan sejumlah dakwaan. Namun, isi dakwaan tidak diungkapkan secara detail. Jaksa berkukuh bahwa Pistorius layak dihukum maksimal seumur hidup karena menghilangkan nyawa Steenkamp setelah bertengkar hebat.
Polisi Afrika Selatan menghentikan penyelidikan selama enam bulan atas kasus pembunuhan Steenkamp pada pekan lalu. “Kepolisian Afrika Selatan berharap keadilan akan ditegakkan,” demikian pernyataan resmi polisi.
Pistorius membantah membunuh dengan sengaja kekasihnya yang juga model dalam pra-persidangan sebelumnya. Ia menyatakan menembak Steenkamp karena mengira kekasihnya adalah orang asing yang berusaha masuk ke dalam rumah mewahnya.
Pistorius bebas dengan jaminan pada Februari lalu setelah membayar 1 juta rand atau Rp 1 miliar. Sebulan kemudian, pengadilan melonggarkan larangan bepergian bagi Pistorius sehingga dia dapat keluar dari Afrika Selatan dengan syarat tertentu.
Ahmed Kathrada, Aktivis Anti-Apartheid Afrika Selatan, Wafat
28 Maret 2017
Ahmed Kathrada, Aktivis Anti-Apartheid Afrika Selatan, Wafat
Aktivis anti-apartheid Afrika Selatan, Ahmed Kathrada, yang pernah dipenjara selama 26 tahun bersama Nelson Mandela, meninggal Selasa pagi, 28 Maret 2017.