TEMPO.CO, Boston - Dari sebuah pesta kampus selama dua pekan bersama teman-temannya, kini, Dzhokhar Tsarnaev harus menjalani kondisi kehidupan yang begitu drastis.
Pria 19 tahun yang diduga sebagai pelaku ledakan bom Boston Marathon, 15 April 2013, itu tak bisa lagi menikmati udara bebas. Si pegulat ulung itu harus mendekam dalam kerangkeng besi berukuran 3 x 3 meter persegi dengan pengawalan maksimal.
"Dia dikerangkeng dalam penjara berpintu baja, makanan disuplai dari kolong, dan diamati terus-menerus melalui jendela," kata juru bicara penjara, John Colautti, Ahad, 28 April 2013.
Colautti menambahkan, Tsarnaev hanya boleh berbicara dan berinteraksi dengan staf medis di Federal Medical Centres Devens. Juru bicara tak bersedia berkomentar mengenai apa saja yang disampaikan Tsarnaev kepada penyidik.
"Yang jelas, Tsarnaev sekarang berada di sebuah area dengan pengawalan ekstra ketat," ujar Colautti
Pada Jumat, 26 April 2013, otoritas mengatakan bahwa Tsarnaev telah dipindahkan dari Boston's Beth Israel Deaconess Medical Center ke penjara berjarak 64 kilometer dari kota.
Dzhokhar Tsarnaev didakwa menggunakan senjata pemusnah massa dalam perannya meledakkan bom di garis finis Boston Marathon, 15 April 2013, yang menyebabkan tiga orang tewas dan melukai lebih dari 260 orang lainnya.
Tsarnaves kemudian dicokok petugas keamanan pada 19 April 2013 dalam sebuah drama perburuan selama 24 jam. Sedangkan kakaknya, yang juga peledak bom, tewas ditimpa peluru panas aparat ketika terjadi adu tembak dengan polisi.
CNN | CHOIRUL
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Susno Duadji Buron
Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun
Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid
Kejagung Buru Buronan Susno Duadji
Berita terkait
Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia
7 Februari 2021
Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.
Baca SelengkapnyaOrient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua
6 Februari 2021
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020
Baca SelengkapnyaTidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat
4 Februari 2021
Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge
3 Februari 2021
Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.
Baca SelengkapnyaKrisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan
3 Februari 2021
Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah
30 Januari 2021
Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.
Baca SelengkapnyaTutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol
30 Januari 2021
Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat mengecam pembebasan pembunuh jurnalis Wall Street, Journal Daniel Pearl, oleh Mahkamah Agung Pakistan.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat kini mengizinkan dokter dan perawat yang sudah pensiun untuk memberikan suntikan vaksin Covid-19
Baca SelengkapnyaJenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran
27 Januari 2021
Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Letnan Jenderal Aviv Kochavi mengatakan hal yang salah jika AS kembali ke perjanjian nuklir Iran
Baca Selengkapnya