Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf berbicara dalam sebuah wawancara dengan Reuters di Dubai (8/1). REUTERS/Jumana El Heloueh
TEMPO.CO, Islamabad - Pengadilan Pakistan memerintahkan bekas Presiden Pervez Musharraf ditahan sehubungan dengan perlawanannya terhadap pengadilan pada 2007, ketika dia masih berkuasa. Demikian keterangan juru bicara Musharraf, Saima Ali Dada, kepada media.
Pengadilan Tinggi Islamabad, pada Kamis, 18 April 2013, memerintahkan Musharraf ditahan terkait dengan tuduhan pengkhianatan terhadap negara saat dia memecat seorang hakim senior. Dia juga menyatakan negara dalam keadaan darurat demi keberlangsungan kekuasaannya.
"Pengadilan Tinggi Islamabad menolak uang jaminan Musharraf dan memerintahkan dia ditahan sejak hari ini," kata Mohammad Amjad, Sekretaris Jenderal Partai Liga Muslim Pakistan (APML), kepada Reuters. Musharraf adalah pemimpin Partai Liga.
Musharraf hadir dalam persidangan saat majelis hakim Pengadilan Tinggi menyampaikan perintah penahahan terhadap dirinya. Sebelumnya, majelis hakim menolak uang jaminan yang disampaikan tim pengacara Musharraf.
Polisi tak segera menahannya sesuai perintah pengadilan, Musharraf langsung meninggalkan gedung pengadilan diapit ketat para pengawalnya dengan kendaraan. Pejabat kepolisian, Ali Asghar, mengatakan mereka telah mengerahkan sejumlah personel kepolisian di gedung pengadilan, tetapi pengawal Musharraf melarikannya dan memasukkan yang bersangkutan ke dalam mobil sebelum mereka menahannya.
Koresponden BBC, M. Ilyas Khan, melaporkan dari Islamabad, meskipun tidak ada konvernsi tertulis, biasanya setiap tersangka yang diseret ke meja hijau tangannya selalu diborgol.
Juru bicara Musharraf, Saima Ali Dada, mengatakan tim penasihat hukumnya akan memutuskan langkah selanjutnya. Masih ada satu langkah hukum lagi, Musharraf bisa kasasi ke Mahkamah Agung guna membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi.
Mantan Panglima Angkatan Besenjata ini kembali ke Pakistan bulan lalu setelah selama empat tahun hidup di pengasingan guna mengikuti pemilihan umum pada 11 Mei 2013, meskipun kemungkinan dia bakal meringkuk dalam kerangkeng besi dan mendapatkan ancaman pembunuhan dari Taliban Pakistan.
Panitia pemilihan umum telah mengeluarkan pelarangan terhadap Musharraf untuk menjadi anggota Dewan Nasional (DPR) pada awal pekan ini dan berlaku efektif. Dia juga dilarang berdiri di arena pemilu.