TEMPO.COTepi Barat — Militer dan aparat keamanan Israel terbukti melakukan penyiksaan secara sistematis terhadap tahanan anak asal Palestina. Kejahatan yang melanggar hukum internasional itu diungkapkan Badan Dunia untuk Kesejahteran Anak (Unicef), Rabu lalu.
Dalam laporan tersebut, Unicef menjelaskan, penyiksaan terhadap anak-anak Palestina berlangsung sejak mereka ditahan. Para bocah yang kebanyakan lelaki berusia sekitar 12-17 tahun itu ditangkap dalam serbuan tengah malam oleh pasukan bersenjata berat.
“Kejahatan ini termasuk penggunaan tutup mata, mengikat tangan mereka dengan tali plastik, pelecehan fisik dan verbal selama pemindahan hingga interogasi, termasuk penyiksaan selama proses tanya-jawab,” tulis Unicef. Beberapa kejahatan itu, ujar Unicef, “Sangat kejam, tidak manusiawi, dan jelas melanggar Konvensi Hak Anak serta Konvensi Melawan Penyiksaan.”
Temuan yang mengejutkan Unicef, kejahatan terhadap tahanan anak ini dilakukan secara sistematis, meluas ke seluruh sektor hukum Israel, dan terinstitualisasi.
Selain mengalami siksaan fisik dan ancaman selama interogasi, beberapa anak dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tidak mereka lakukan. Banyak pula tahanan anak yang dilarang bertemu dengan pengacara ataupun keluarga selama proses penyelidikan. “Perlakuan tidak adil ini berlangsung hingga di pengadilan. Mereka tidak memperoleh pembebasan bersyarat dan dihukum di luar wilayah Palestina.”
Laporan Unicef ini didasarkan pada dokumentasi 400 kasus sejak 2009, yang dilaporkan pemerintah maupun kelompok penggiat hak asasi manusia. Badan dunia itu juga melakukan wawancara langsung dengan para tahanan anak Palestina, pejabat Israel dan Palestina, serta pengacara terdakwa anak.
Sebanyak 700 anak Palestina asal Tepi Barat ditahan, diinterogasi, dan ditahan oleh militer serta polisi Israel setiap tahun. Kejahatan sebagian besar tahanan anak karena melempar batu. Israel menilai tindakan itu sebagai kejahatan serius karena menimbulkan kematian warganya.
Qadoura Fares, Ketua Lembaga Tahanan Palestina, memuji laporan tersebut. “Kami mendesak agar Israel segera diperiksa atas kejahatan ini,” ia menegaskan.
Namun laporan ini dibantah keras seorang pejabat Kejaksaan Militer Israel. Ia membantah tahanan tidak diberi akses menemui kerabat mereka. “Hanya sedikit orang tua yang mau menemui mereka,” tuturnya sembari balik menuding Palestina.
Kementerian Luar Negeri Israel bersikap diplomatis terhadap temuan tersebut. Juru bicara Kementerian, Yigal Palmor, berjanji akan bekerja sama dengan Unicef untuk memperbaiki perlakuan terhadap tahanan anak Palestina. “Kami sangat menghormati nilai dan tugas Unicef,” ujar Palmor.
GULF NEWS | REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
24 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya