TEMPO.CO, Johor Baru - Malaysia menangkap 21 warga Indonesia yang diduga merupakan imigran ilegal. Ke-21 WNI itu diduga akan menyelamatkan diri dengan perahu kecil melalui Sungai Radan, Ulu Tiram, Johor Baru. Namun, mereka tertangkap oleh petugas Imigrasi Malaysia.
Menurut harian Malaysia, The Star, Senin, 1 Oktober 2012, mereka ditangkap sekitar pukul 12 siang pada 22 September lalu. "Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal dan tidak sempat bereaksi atau kabur," kata Asisten Deputi Direktur Imigrasi Malaysia, Razak Atan, seperti dikutip The Star.
WNI yang ditangkap rata-rata berusia 22-29 tahun. Nakhoda kapal berhasil melarikan diri karena pada saat kejadian sedang membeli makanan untuk para penumpang.
Hasil penyelidikan menunjukkan para penumpang membayar antara RM 1.500 -2.000 atau sekitar Rp 4,7 juta - Rp 6,3 juta untuk dapat keluar dari negeri itu secara ilegal. Mereka bekerja di berbagai negara bagian di Malaysia, antara lain Johor, Pahang, Kuala Lumpur selama lebih dari satu tahun tanpa izin. Mereka bertolak menuju Batam sebelum kembali ke kampung halaman masing-masing.
"Kami telah mengidentifikasi nakhkoda yang terlibat dalam transportasi imigran ilegal keluar dari negeri ini dan kami akan segera menangkapnya," kata Razak.
Ke-21 WNI yang ditangkap telah dikirim ke Pusat Penahanan Imigrasi Pekan Nenas untuk penyelidikan lebih lanjut. Empat belas di antaranya tidak punya paspor atau izin lain. Tujuh lainnya diketahui melanggar izin tinggal.
Razak menyarankan para imigran mendapatkan izin meninggalkan negeri itu secara resmi di Kantor Imigrasi Setia Tropika. Kembali ke Indonesia dengan kapal yang padat sangat berisiko, kata Razak. Rute yang dilalui secara ilegal juga tidak aman. Pelayaran yang padat dan penuh penumpang seringkali menyebabkan kapal tenggelam dan menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
NATALIA SANTI
Berita terkait
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah
9 April 2023
Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai
Baca Selengkapnya6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia
19 Juli 2022
Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi
Baca SelengkapnyaMalaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT
4 Januari 2017
Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.
Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal
5 Desember 2012
Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal
4 Desember 2012
Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura
26 November 2012
Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.
Baca SelengkapnyaPemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal
20 November 2012
Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.
Baca SelengkapnyaEntikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal
3 Agustus 2012
Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan
jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan
untuk bekerja.
Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal
5 Juli 2012
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas: Perlu Moratorium TKI ke Timur Tengah
3 Juli 2012
Moratorium untuk melindungi para tenaga kerja Indonesia di Timur Tengah
Baca Selengkapnya