TKW di Singapura Dihukum 18 Bulan

Reporter

Editor

Kamis, 25 Desember 2003 11:53 WIB

TEMPO Interaktif, Singapura:Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara kepada pembantu asal Indonesia. Suharti Sumito dijatuhi hukuman penjara 18 bulan oleh pengadilan yang dipimpin Hakim Kow Keng Siong. Seperti yang diberitakan Strait Times, Suharti terbukti bersalah telah memotong alat kelamin anak majikannya, bocah laki-laki berusia dua tahun. Dalam pengadilan yang berlangsung Rabu kemarin, Suharti mengaku memotong alat kelamin anak majikannya dengan pisau dapur. Alasan dia melakukan karena kesal anak itu mengencinginya. Akibat perbuatannya ini, anak laki-laki yang terpotong alat kelaminnya sepanjang dua sentimeter ini akan menderita cacat permanen. Selain itu, menurut pengadilan, si anak akan merasakan efek psikologis yang lebih jauh saat dia dewasa. Suharti juga dinilai telah mencederai kepercayaan majikannya atau orang tua dari si anak yang tidak disebutkan namanya. Dewi Retno - Tempo News Room

Berita terkait

Mengenal Stasiun Luar Angkasa Internasional alias ISS

4 menit lalu

Mengenal Stasiun Luar Angkasa Internasional alias ISS

Stasiun Luar Angkasa Internasional atau ISS merupakan pesawat luar angkasa raksasa yang mengorbit mengelilingi bumi demi tujuan ilmiah.

Baca Selengkapnya

7 Tips Ikut Open Trip Naik Gunung Agar Tak Kena Tipu

6 menit lalu

7 Tips Ikut Open Trip Naik Gunung Agar Tak Kena Tipu

Sebelum mendaki, sebaiknya ketahui beberapa tips ikut open trip naik gunung agar tidak kena tipu oknum. Berikut beberapa tipsnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

6 menit lalu

Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.

Baca Selengkapnya

Queen of Tears Jadi Drama Rating Tertinggi di tvN, Salip Crash Landing on You

8 menit lalu

Queen of Tears Jadi Drama Rating Tertinggi di tvN, Salip Crash Landing on You

Episode terakhir Queen of Tears berhasil mengalahkan rekor Crash Landing on You sebagai drama dengan rating tertinggi sepanjang sejarah tvN.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 menit lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

Simak Dokumen yang Perlu Dibawa Peserta UTBK SNBT 2024

10 menit lalu

Simak Dokumen yang Perlu Dibawa Peserta UTBK SNBT 2024

UTBK-SNBT 2024 akan digelar di 74 lokasi yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Head-to-Head Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Skuad Garuda Dihantui Catatan Buruk

11 menit lalu

Head-to-Head Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Skuad Garuda Dihantui Catatan Buruk

Timnas U-23 Indonesia tidak pernah menang atas Uzbekistan baik di level U-23 maupun senior. Bagaimana catatan pertemuannya?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

14 menit lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

14 menit lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

18 menit lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya