Singapura Minta Mas Slamet Dideportasi dari Indonesia
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 16:02 WIB
TEMPO Interaktif, Singapura:Pemerintah Singapura bersikukuh agar tersangka pemimpin Jamaah Islamiyah Mas Slamet bin Kastari dideportasi dari Indonesia. "Slamet warga negara Singapura. Dia harus dibawa kembali ke Singapura," kata Menteri Luar Negeri Wong Kan Seng seperti dikutip Straits Times, Sabtu (8/2). Wong mengatakan Slamet adalah orang yang diduga merencanakan pengeboman Kedutaan Amerika dan beberap keduataan asing lainnya di Singapura serta merencanakan pembajakan bandara udara Changi. Beberapa waktu lalu polisi Singapura dikirim ke Tanjung Pinang, Riau, untuk memastikan identitas Slamet, setelah pada 2 Februari lalu polisi Indonesia menangkap Slamet saat baru tiba dari Singapura. Dalam buku putih tentang terorisme yang dimiliki Singapura, Slamet tercatat sebagai pemimpin Jamaah Islamiyah cabang Singapura. Ia meninggalkan Singapura setahun lalu karena organisasi Jamaah di negeri itu pecah. Saat 31 Januari lalu seorang anggota Jamaah lainnya yang ditangkap menyebutkan Slamet kini bermukim di Pulau Bintan, Tanjung Pinang. Sementara itu pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan untuk mengabulkan permintaah Singapura itu. Juru bicara Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Indonesia belum merencanakan memindahkan Slamet ke Siangpura karena kedua negara belum terlibat perjanjian ekstradisi. Menteri Kehakiman dan HAM Indonesia Yusril Ihza Mahendra pada hari Kamis (6/2) mengatakan jika Slamet dideportasi, Singapura juga harus melakukan hal serupa jika ada seorang tersangka ditangkap atau kabur ke negeri itu. "Jika Slamet dideportasi, harus ada timbal balik dari Singapura," kata Yusril. Menanggapi permintaan pemerintah Singapura untu mendeportasi Slamet, juru bicara Polri Didi Rohayadi menegaskan bahwa Slamet bisa dikirim ke Singapura jika polisi Indonesia tak bisa mengungkap jaringan dan tindak kejahatan Slamet. (afp/bagja)
Berita terkait
Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan
1 menit lalu
Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan
Mulai 3 Mei 2024, dilakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses keluar-masuk penumpang untuk mendukung proses pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kota Medan. PT KAI Divre 1 Sumut memohon maaf kepada pelanggan yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan dan pemberhentian karena terjadi sedikit gangguan