Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo dinyatakan bersalah menerima suap dari perusahaan raksasa konstruksi Brasil Odebrecht dan dijatuhi hukuman 20 tahun enam bulan penjara pada Senin.
Putusan tersebut menandai hukuman tingkat tinggi pertama yang dijatuhkan di Peru terkait skandal korupsi Lava Jato yang terjadi di Brasil.
Toledo, seorang ekonom berusia 78 tahun yang meraih gelar doktor dari Universitas Stanford, memerintah negara Andean tersebut antara 2001 dan 2006.
Dia dinyatakan bersalah menerima suap sebesar US$35 juta dari perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Odebrecht. Menurut jaksa, ini sebagai imbalan karena membiarkan perusahaan tersebut memenangkan kontrak untuk membangun jalan yang sekarang menghubungkan pantai selatan Peru dengan wilayah Amazon di Brasil barat.
Selama persidangan selama setahun, Toledo membantah tuduhan pencucian uang dan kolusi.
Odebrecht, yang sekarang dikenal sebagai Novonor, menjadi pusat skandal korupsi terbesar di Amerika Latin, setelah pada 2016 mengakui bahwa mereka menyuap pejabat di banyak negara untuk mendapatkan kontrak pekerjaan umum.
Pekan lalu, Toledo meminta pengadilan untuk membiarkan dia menjalani hukumannya di rumah saat dia berjuang melawan kanker. “Tolong biarkan saya sembuh atau mati di rumah,” ujarnya.
Hukuman itu diumumkan di sebuah ruangan yang terletak di sebuah penjara kecil di Lima tempat Toledo ditahan sejak tahun lalu.
Mantan Presiden Pedro Castillo juga ditahan di sana karena menghadapi tuduhan “pemberontakan” setelah mencoba membubarkan Kongres pada 2022.
Dua mantan presiden lainnya, Pedro Pablo Kuczynski dan Ollanta Humala, juga sedang diselidiki dalam kasus Odebrecht.
Toledo, yang terkenal sebagai penyemir sepatu saat masih kecil, ditangkap di Amerika Serikat pada 2019 setelah pejabat di Peru meminta ekstradisinya.
Jaksa mengandalkan kesaksian dari mantan eksekutif Odebrecht Jorge Barata serta mantan kolaborator Toledo, Josef Maiman, yang mengatakan Toledo menerima suap.
Mantan presiden menandatangani kontrak dengan Odebrecht untuk pembangunan jalan tersebut, meskipun pembangunannya dilakukan pada dua pemerintahan berikutnya.
Pilihan Editor: Eks Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal, Pernah Dipenjara karena Kasus HAM
REUTERS