TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Israel menyerbu kantor biro jaringan media Al Jazeera di kota Ramallah, Tepi Barat, pada Minggu pagi, 22 September 2024, dan mengeluarkan perintah militer untuk menutup kegiatannya, kata jaringan tersebut.
Saluran Qatar menayangkan rekaman langsung pasukan Israel yang memasuki kantor dengan senjata terhunus dan memberikan perintah pengadilan militer kepada kepala biro Ramallah, Walid al-Omari, yang memaksa biro tersebut untuk tutup selama 45 hari.
Al-Omari kemudian mengatakan bahwa perintah tersebut menuduh Al Jazeera "menghasut dan mendukung terorisme" dan bahwa para tentara menyita kamera-kamera biro tersebut sebelum pergi, demikian laporan Al Jazeera.
Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi mengkonfirmasi penutupan tersebut dalam sebuah pernyataan yang menyebut Al Jazeera sebagai "corong" Hamas Gaza dan Hizbullah Lebanon yang didukung Iran. "Kami akan terus bertempur di jalur-jalur musuh dan memastikan keselamatan para pejuang heroik kami," katanya.
Sindikat Jurnalis Palestina mengutuk tindakan Israel, dengan mengatakan "keputusan militer yang sewenang-wenang ini dianggap sebagai pelanggaran baru terhadap kerja-kerja jurnalistik dan media, yang selama ini telah mengekspos kejahatan penjajah terhadap rakyat Palestina."
Apa yang terjadi dan mengapa? Inilah semua yang kami ketahui:
Siapa yang menutup biro tersebut?
Perintah tersebut datang dari otoritas militer Israel meskipun biro tersebut berada di Area A, sebuah wilayah yang digambarkan berada di bawah kendali Palestina dalam Perjanjian Oslo.
Jika Ramallah berada di bawah kendali Palestina, bagaimana Israel bisa melakukan hal ini?
Ini bukan pertama kalinya Israel melakukan tindakan di Area A yang ditetapkan dalam Perjanjian Oslo, tempat Ramallah berada dan di mana Otoritas Palestina (PA) berkantor.
Satu tahun yang lalu, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, melaporkan bahwa, hanya antara Juni dan September tahun lalu, telah banyak korban Palestina yang disebabkan oleh operasi Israel di Area A.
Dua area lainnya di Tepi Barat yang diduduki adalah Area B, yang di atas kertas juga dikelola oleh PA, yang berbagi kontrol keamanan dengan Israel. Area C berada di bawah kendali penuh Israel.
Terlepas dari yurisdiksi hukum, Israel telah bertindak dengan kekebalan hukum di seluruh Tepi Barat yang diduduki.