TEMPO.CO, Jakarta - Donald Trump sebagai kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik menjanjikan green card kepada para mahasiswa asing ketika mereka lulus dari perguruan tinggi di Amerika. Pernyataannya tersebut disampaikan di podcast yang dirilis pada Kamis, 20 Juni 2024. Pernyataannya menimbulkan banyak pertanyaan karena Trump sangat keras terkait dengan Imigrasi.
Akun podcast yang merilis pernyataan tersebut adalah podcast All-In yang diselenggarakan oleh investor teknologi Silicon Valley, Jason Calacanis. Dalam podcast tersebut, Jason Calacanis mengatakan dengan janjinya tersebut, Trump harus lebih banyak mempertahankan pekerja asing berketerampilan tinggi secara legal dan hal ini menjadi masalah di industri Teknologi.
"Bisakah Anda berjanji kepada kami bahwa Anda akan memberi lebih banyak kemampuan untuk mengimpor orang-orang terbaik dan tercerdas dari seluruh dunia ke Amerika?" kata Calacanis.
“Saya berjanji,” kata Trump. "Tapi kebetulan aku setuju, kalau tidak, aku tidak akan berjanji... Kamu lulus dari perguruan tinggi, menurutku kamu seharusnya secara otomatis mendapatkan green card sebagai bagian dari ijazahmu untuk bisa tinggal di negara ini, dan itu termasuk perguruan tinggi junior juga." kata dia.
Apa itu Green Card?
Green card adalah sebuah kartu yang dikenal sebagai kartu penduduk tetap bagi warga negara asing. Dengan adanya green card, warga negara asing yang tinggal di Amerika Serikat akan selangkah lebih maju untuk menjadi warga negara Amerika Serikat. Kartu ini akan memberikan hak kepada individu untuk tinggal dan bekerja secara permanen di Amerika Serikat.
Dilansir dari www.uscis.gov, sebutan green card sendiri dikarenakan kartu tersebut dicetak berwarna hijau pada 1946 dan 1964. Kemudian, pada 2010 juga Amerika Serikat memutuskan untuk mencetaknya kembali dengan warna hijau. Perlu diketahui, green card tidak selalu berwarna hijau, tetapi ada juga berwarna biru, kuning, dan merah muda. Meskipun begitu, istilah green card masih digunakan sampai saat ini.
Tujuan dari green card sendiri awalnya adalah untuk membuka layanan imigrasi dan naturalisasi di Amerika Serikat selama abad ke-19 dan awal abad ke-20. Pada masa itu, Amerika terbuka bagi para imigran seluruh dunia dan jumlahnya tidak terbatas.
Dilansir dari The American Dream, pada akhirnya Amerika memutuskan untuk menetapkan green card selama Perang Dunia II yang terjadi pada 1940. Aturan green card tersebut akhirnya ditetapkan oleh Kongres AS dalam Undang-Undang Pendaftaran Orang Asing, yang menetapkan aturan konkret pertama untuk berimigrasi ke Amerika Serikat.
Batasan waktu yang dimiliki oleh green card bermacam-macam mulai dari 2 tahun, 5 tahun, hingga 10 tahun. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, green card merupakan satu langkah demi mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat secara permanen. Namun, diperlukan waktu 7 tahun untuk mengganti status tersebut sebelum ganti status menjadi warga negara Amerika Serikat.
Secara umum, Green Card Amerika Serikat berisikan identitas individu seperti Nama keluarga, Nama pemberian, Nomor USCIS adalah nomor urut yang ditetapkan secara unik, Kategori visa menjelaskan cara menerima Kartu Hijau, misalnya "DV1" untuk Lotere Kartu Hijau atau "CR1" untuk penduduk bersyarat, yang Kartu Hijaunya tunduk pada batas waktu., Negara tempat lahir, Tanggal lahir, jenis kelamin, Tanggal habis tempo, Tanggal pembuatan, Sidik jari, Foto pemegang Kartu Hijau, hologram.
ADINDA ALYA IZDIHAR | YOLANDA AGNE I SITA PLANASARI I REUTERS
Pilihan Editor: Trump Janjikan Mahasiswa Asing yang Lulus dari Kampus AS akan Peroleh Green Card