TEMPO.CO, Jakarta - Spanyol bergabung dengan Afrika Selatan untuk mengajukan gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ). Afrika Selatan sebelumnya menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida dalam perang di Jalur Gaza.
Saat membuat pengumuman pada hari Kamis, Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengatakan, membuat keputusan ini karena Israel terus menyerang warga Palestina di Gaza.
“Kami juga mengamati dengan sangat prihatin perluasan konflik di kawasan ini,” katanya dalam konferensi pers.
"Spanyol mengambil keputusan tidak hanya menghadirkan kembali perdamaian di Gaza dan Timur Tengah tetapi juga karena komitmennya terhadap hukum internasional," kata Albares.
“Satu-satunya tujuan kami adalah mengakhiri perang dan menerapkan solusi dua negara,” kata Albares. Sepekan sebelumnya Spanyol, bersama Irlandia dan Norwegia, mengakui negara Palestina.
Tindakan ketiga negara tersebut mengakui negara Palestina memicu kemarahan Israel. Ketiga negara itu dituduh menghadiahi terorisme. Israel pun menarik duta besarnya dari Spanyol, Irlandia dan Norwegia.
Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel pada bulan Januari atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Korban tewas akibat perang Israel di Gaza, yang dimulai pada Oktober, telah melampaui 36.500 orang.
Israel melancarkan serangan setelah kelompok Palestina Hamas memimpin serangan terhadap Israel selatan dari Gaza, menewaskan sekitar 1.140 orang.
Gugatan itu kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun sebelum ICJ memutuskan manfaat dari kasus genosida. Meskipun keputusan PBB bersifat mengikat dan tidak dapat diajukan banding, pengadilan tinggi PBB tidak mempunyai cara untuk menegakkan keputusan tersebut.
Israel telah berulang kali mengatakan bahwa mereka bertindak sesuai dengan hukum internasional di Gaza. Mereka menyebut kasus genosida itu tidak berdasar dan menuduh Afrika Selatan bertindak sebagai kepanjangan tangan Hamas.
Spanyol akan bergabung dengan beberapa negara termasuk Kolombia, Mesir dan Turki dalam melawan Israel.
AL JAZEERA
Pilihan editor: Anggota Parlemen Jepang: Ancaman Keamanan UFO Tidak Bisa Diabaikan!