TEMPO.CO, Jakarta - Israel kembali berulah terhadap UNRWA. Kali ini, Israel akan meloloskan sebuah RUU yang akan melabeli badan PBB untuk pengungsi Palestina itu sebagai kelompok teroris. Israel telah berkali-kali berusaha menjatuhkan UNRWA. Terakhir mereka menuduh badan tersebut memiliki hubungan dengan kelompok militan, dan mengklaim bahwa ratusan pegawainya adalah anggota kelompok militan, termasuk beberapa yang diduga berpartisipasi dalam serangan 7 Oktober di Israel selatan.
Tuduhan tersebut menyebabkan pembekuan pendanaan oleh banyak donor kepada badan tersebut pada saat Gaza sedang dilanda krisis kemanusiaan yang dipicu oleh perang. UNRWA mengatakan telah mengambil tindakan cepat terhadap mereka yang dituduh dan sebuah tinjauan independen terhadap netralitas badan tersebut menemukan bahwa Israel tidak pernah menyampaikan keprihatinannya terhadap para pekerja tersebut dan tidak memberikan bukti-bukti yang mendukung klaimnya.
RUU tersebut lolos dalam pemungutan suara awal dengan hasil 42-6 dan harus melalui komite-komite dan tiga pemungutan suara lainnya sebelum menjadi undang-undang.
Langkah Israel untuk meloloskan RUU tersebut mendapat tanggapan keras dari beberapa organisasi dan negara:
UNRWA
Juliette Touma, direktur komunikasi UNRWA, mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan bagian dari "kampanye sistematis" Israel yang sedang berlangsung untuk membubarkan badan PBB tersebut. Ia mengatakan bahwa masih terlalu dini untuk memprediksi bagaimana RUU tersebut dapat mempengaruhi badan tersebut, namun ia mengatakan bahwa RUU tersebut "sangat berbahaya dan berisiko bagi kehidupan staf kami."
UNRWA beroperasi di Yerusalem timur, Tepi Barat yang diduduki Israel dan Gaza, dan harus melalui penyeberangan Israel untuk mengirimkan bantuan dan pasokan ke Gaza.
Qatar
Menanggapi RUU tersebut, Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan bahwa upaya untuk mencap UNRWA sebagai organisasi teroris adalah "perpanjangan dari kampanye sistematis yang bertujuan untuk membubarkan badan tersebut pada saat kebutuhan akan layanan kemanusiaannya sangat mendesak karena perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza."
Arab Saudi
Arab Saudi juga mengutuk langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa para pegawai UNRWA "melakukan tugas mereka untuk meringankan parahnya bencana kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina."
"Kerajaan menekankan bahwa Israel, sebagai negara pendudukan, harus mematuhi hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional dan berhenti menghalangi pekerjaan organisasi internasional," kata Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Uni Eropa
Uni Eropa, yang bersama dengan negara-negara anggotanya merupakan donor terbesar bagi UNRWA, juga mengutuk langkah tersebut pada hari Jumat. Uni Eropa menekankan peran UNRWA yang "sangat penting dan tak tergantikan" dalam menangani krisis kemanusiaan di Gaza. Belgia, anggota Uni Eropa, mengeluarkan kecamannya sendiri.