TEMPO.CO, Jakarta - Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina pada Selasa, 28 Mei 2024. Ketiga negara tersebut berharap keputusan mereka akan mempercepat upaya untuk mencapai gencatan senjata dalam perang Israel melawan Hamas di Gaza.
Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengakui negara Palestina yang perbatasannya dibatasi seperti sebelum 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan Palestina.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan Madrid mengakui kesatuan negara Palestina, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, di bawah Otoritas Nasional Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Namun, mereka juga menyadari bahwa perbatasan tersebut dapat berubah jika ada pembicaraan untuk mencapai penyelesaian akhir.
“Ini adalah keputusan bersejarah yang memiliki satu tujuan agar Israel dan Palestina mencapai perdamaian,” kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dalam pidato yang disiarkan televisi sebelum rapat kabinet yang secara resmi akan menyetujui tindakan tersebut.
Selain itu, Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store mengajak untuk tetap menghidupkan solusi politik bagi Israel dan Palestina, yakni dua negara, yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, di tengah peperangan yang menelan puluhan ribu korban jiwa dan terluka.
“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Tidak ada solusi dua negara tanpa adanya negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Store sebagaimana dilansir dari Antara pada Rabu, 22 Mei 2024.
Store mengatakan pengakuan terhadap Palestina mengirimkan pesan yang kuat kepada negara-negara lain untuk mencontoh Norwegia, dan sejumlah negara Eropa lainnya dan mengakui negara Palestina.
Lebih lanjut, Departemen Luar Negeri Irlandia mengatakan akan meningkatkan status kantor perwakilannya di Ramallah, Tepi Barat, menjadi kedutaan dan menunjuk seorang duta besar untuk bertugas di sana.
Dikutip dari Antara, dengan langkah ketiga negara Eropa tersebut, berarti 146 dari 193 negara anggota PBB kini mengakui negara Palestina. Namun hanya segelintir dari 27 anggota Uni Eropa yang melakukan hal tersebut, sebagian besar adalah negara-negara bekas Komunis serta Swedia dan Siprus.
Negara-negara lain mengatakan mereka mempertimbangkan untuk mengikuti langkah serupa, termasuk Inggris, Australia, Malta, dan Slovenia.
Disisi lain, Prancis menilai sekarang bukan waktu yang tepat untuk mengakui negara Palestina, sedangkan Jerman sama seperti sekutu setianya, AS masih bersikeras untuk menolak pendekatan unilateral dan menegaskan bahwa solusi dua negara hanya dapat dicapai melalui dialog.
Sementara itu, keputusan untuk mengakui negara Palestina oleh tiga negara besar Eropa sebagian besar bersifat simbolis, namun hal ini membuat Israel tampak lebih terisolasi di panggung internasional.
Langkah ini juga bisa menjadi signifikan jika, seperti yang diharapkan oleh ketiga negara tersebut, negara-negara lain juga bisa mengikuti pengakuan negara Palestina.
Alon Liel, mantan Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Israel, mengatakan hal ini mungkin juga berdampak pada opini publik di Israel karena negara-negara ini dipandang oleh banyak orang sebagai teladan diplomatik.
Menanggapi aliran dukungan kepada Palestina tersebut, Israel bereaksi dengan marah dan segera menarik duta besarnya dari ketiga negara tersebut serta memanggil perwakilan mereka di Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pengakuan tersebut secara efektif memberikan penghargaan kepada Hamas, yang memerintah Gaza dan melancarkan serangan pada 7 Oktober terhadap Israel dari basisnya di Gaza, atas kekerasan yang dilakukannya.
Perang di Gaza dipicu pada 7 Oktober ketika militan Hamas menyerbu perbatasan selatan Israel dan melakukan serangan paling berdarah dalam 75 tahun sejarah negara tersebut.
Netanyahu telah berulang kali menolak konsep solusi “dua negara” dan mengatakan pengakuan tersebut tidak akan membawa perdamaian atau mengubah tekadnya untuk memberantas Hamas.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I IDA ROSDALINA I REUTERS I AL JAZEERA I ANTARA
Pilihan Editor: Indonesia Sambut Keputusan Spanyol, Irlandia, Norwegia Akui Negara Palestina