Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Reporter

image-gnews
Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Tinggi Pulau Pinang mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, Pekerja Migran Indonesia (TKW) asal NTT yang meninggal pada 2018 karena diduga dianiaya majikan. Gugatan tersebut diajukan oleh ahli waris mendiang Adelina Lisao, Yohana Banunaek, dengan fasilitasi dari Kementerian Luar Negeri RI melalui Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia.

Hakim Mahkamah Tinggi Pulau Pinang, YA Dato Anand Ponnudurai, pada Kamis, 8 Februari 2024 pukul 14.00 waktu setempat memutuskan mengabulkan gugatan tersebut, dengan memberikan ganti rugi senilai RM 750.000 (Rp 2.4 miliar) yang akan diberikan pada keluarga mendiang. Ganti rugi tersebut termasuk RM250.000 untuk kesusahan dan RM500.000 untuk penderitaan yang dialami Adelina Lisao.

Hakim juga membebankan  RM25.000 (Rp81 juta) biaya perjalanan yang dikeluarkan ahli waris untuk datang ke Malaysia, dan bunga 5 persen per-tahun yang dihitung sejak kasus didaftarkan di Mahkamah Tinggi Pulau Pinang pada bulan Agustus 2023. Bunga tersebut akan dikenakan kepada para tergugat hingga ganti rugi dibayarkan. 

Sebelumnya pada 30 November 2023 Mahkamah Tinggi Pulau Pinang, Malaysia, telah mengabulkan gugatan penggantian biaya pemakaman sebesar RM21.427,57 (Rp70 juta) dan pembayaran gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan sebesar RM54.000 (Rp176 juta). Hakim tetap mengabulkan gugatan ini, meskipun tanpa kehadiran para Tergugat, yaitu mantan majikan Adelina, serta pengacaranya.

Kronologis

Pada Februari 2018, Adelina Lisao ditemukan di rumah majikannya dengan kondisi luka memar di kepala, tangan dan kaki akibat penganiayaan serta adanya pembiaran (pengabaian). Adelina Lisao meninggal pada 11 Februari 2018 di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Penang, sehari setelah dibawa keluar dari rumah majikannya.

Menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia di Penang, Wanton Saragih, Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal dan Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI telah mengupayakan keadilan bagi Adelina Lisao melalui jalur hukum pidana hingga banding ke Mahkamah Persekutuan di Putrajaya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, pada 23 Juni 2022, upaya tersebut kandas setelah Hakim Mahkamah Persekutuan menguatkan putusan Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Rayuan, yaitu membebaskan majikan Adelina dari dakwaan pembunuhan. Jaksa penuntut umum dipandang tidak cermat dalam menyusun dakwaan.

Meskipun demikian, Pemerintah Indonesia bersama Firma Hukum Pressgrave & Matthews, tetap mengupayakan keadilan bagi mendiang Adelina Lisao melalui jalur perdata hingga diperolehnya putusan sidang hari ini. Konsul Jenderal RI Penang menyambut baik keputusan Hakim yang mengabulkan gugatan ganti rugi kepada ahli waris mendiang Adelina Lisao.

"Hasil sidang ini  menunjukan terdapat keadilan bagi mendiang Adelina Lisao dan bagi keluarga yang ditinggalkan", ujar Wanton.

Lebih lanjut, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyampaikan pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak-hak Adelina Lisao menjadi prioritas Pemerintah Indonesia sejak awal. Putusan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para majikan yang memperlakukan PMI secara tidak manusiawi

Pilihan editor: Israel Berencana Batalkan Pengecualian Pajak untuk UNRWA

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

2 jam lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditemukan terdampar dievakuasi dan diamankan di Dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 21 Mei 2024. Satuan Kapal Patroli TNI AL mengevakuasi dan mengamankan sebanyak 16 orang PMI ilegal dari Malaysia yang dibuang ke laut oleh sindikat perdagangan orang dan ditemukan terdampar di pulau kosong Pulau Ngenang, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

Para pekerja migran itu membayar sekitar Rp 10 juta atau lebih kepada para tekong. Dari rombongan ini saja, 16 PMI yang diselundupkan dari Malaysia.


Belasan Pekerja Migran Non-Prosedural Ditemukan di Pulau Kosong Batam, Sempat Kabur ke Hutan

13 jam lalu

16 PMI non-prosedural yang ditemukan di Pulau Kosong Batam diserahkan di dermaga Satrol Lantamal IV, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Belasan Pekerja Migran Non-Prosedural Ditemukan di Pulau Kosong Batam, Sempat Kabur ke Hutan

Ada indikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para pekerja migran non-prosedural itu di Tanjung Acang, Batam untuk menghindari petugas.


Terancam Gulung Tikar, Kang Daniel dan 3 Artis Lainnya Tinggal KONNECT Entertainment

14 jam lalu

Kang Daniel. Instagram.com/@daniel.k.here
Terancam Gulung Tikar, Kang Daniel dan 3 Artis Lainnya Tinggal KONNECT Entertainment

Di tengah gugatan Kang Daniel terjadap pemegang saham utama KONNECT Entertainment, artis lainnya pilih undur diri


Malaysia Berupaya Pulangkan Enam Anggota Tim Medis dari Rafah

16 jam lalu

Sistem medis di kota paling selatan Gaza, Rafah, mengalami krisis parah setelah serangan udara Israel.
Malaysia Berupaya Pulangkan Enam Anggota Tim Medis dari Rafah

Pemerintah Malaysia berupaya memulangkan enam anggota tim medisnya yang berada di Rafah, Gaza, sejak 1 Mei 2024.


Tak Terima Indonesia Dihina Miskin, Ayah Ojak Cek-cok dengan Jemaah Haji Malaysia

19 jam lalu

Abdul Rozak alias ayah Ojak dan Umi Kalsum orangtua pedangdut Ayu Ting Ting saat tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait dugaan pidana penghinaan dan fitnah, Selasa 12 Oktober 2021. Kehadiran ayah Ojak bersama Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD. TEMPO/Nurdiansah
Tak Terima Indonesia Dihina Miskin, Ayah Ojak Cek-cok dengan Jemaah Haji Malaysia

Ayah Ojak tengah viral, karena terlibat cek-cok dengan seorang jamaah Haji asal Malaysia, saat Indonesia dihina sebagai negara miskin


4 Gugatan Kang Daniel kepada Pemegang Saham Utama Agensinya KONNECT Entertainment

19 jam lalu

Kang Daniel. Dok. KONNECT Entertainment.
4 Gugatan Kang Daniel kepada Pemegang Saham Utama Agensinya KONNECT Entertainment

Kang Daniel menggugat pemegang saham utama dari perusahaan yang dipimpinnya, KONNECT Entertainment


Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

Besaran bea masuk barang bawaan dari luar negeri di Indonesia sering mendapat kritik, bagaimana dengan di negara tetangga?


Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

1 hari lalu

Pelajar Banyuwangi, Felicia Dahayu (depan, tengah), bersama pelajar dari Papua, Jose Nerotou dan CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc, Elon Musk, di sela World Water Forum (WWF) ke-10, di Bali, Minggu, 19 Mei 2024. Foto: Diskominfo Banyuwagi
Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

Luhut mengatakan Elon Musk akan mempertimbangkan tawaran pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Tanah Air setelah CEO bertemu Jokowi.


Video Kekerasan Beredar, Sean 'Diddy' Combs Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

2 hari lalu

Sean Combs atau Diddy. Instagram.com/@diddy
Video Kekerasan Beredar, Sean 'Diddy' Combs Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

Sean 'Diddy' Combs meminta maaf atas perilakunya setelah video kekerasan beredar


Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

2 hari lalu

Ganda putri Indonesia Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi. Kredit: Tim Media PBSI
Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

Tuan rumah jadi juara umum dengan dua gelar di Thailand Open 2024, tiga gelar lainnya diraih Cina, India, dan Malaysia.