Penistaan Agama
Penistaan agama adalah masalah yang sangat sensitif di Pakistan yang mayoritas Muslim, di mana bahkan tuduhan yang tidak terbukti dapat memicu massa dan kekerasan.
Pada Februari, massa yang marah memasuki kantor polisi di kota Lahore, Pakistan timur, menculik seseorang yang dituduh melakukan penistaan agama dari selnya dan membunuhnya.
Pada Desember 2021, seorang warga negara Sri Lanka, Priyantha Diyawadanage, yang bekerja sebagai manajer pabrik di Pakistan, dipukuli hingga tewas dan dibakar oleh massa yang marah atas tuduhan penistaan.
Perdana Menteri Khan saat itu secara terbuka mengkritik pembunuhan Diyawadanage, menyebutnya sebagai "hari yang memalukan bagi Pakistan". Beberapa bulan kemudian, enam orang dijatuhi hukuman mati karena peran mereka dalam pembunuhan main hakim sendiri.
Hal yang sama terjadi pada Mashal Khan, seorang mahasiswa berusia 23 tahun yang digantung di kampus universitasnya setelah debat tentang agama.
Kelompok HAM internasional dan Pakistan mengatakan tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi. Pemerintah Pakistan telah lama berada di bawah tekanan untuk mengubah undang-undang penistaan agama, tetapi kekuatan politik lain di negara itu menolak keras.
Menurut Pusat Keadilan Sosial, sebuah kelompok independen yang mengadvokasi hak-hak minoritas, lebih dari 2.000 orang telah dituduh melakukan penodaan agama sejak 1987, dan setidaknya 88 orang telah dibunuh oleh massa setelah tuduhan serupa.
AL JAZEERA
Pilihan Editor: Di tengah Kecemasan akan Keamanan, Rusia Bersiap Rayakan Hari Kemenangan