TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Kosovo Hashim Thaci akan melakukan perjalanan ke Belanda pada 13 Juli 2020 untuk dimintai keterangan oleh jaksa penuntut internasional. Thaci didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan atas perannya dalam konflik kemerdekaan negaranya.
Sebelumnya pada 24 Juni 2020, kantor kejaksaan khusus di Den Haag telah mendakwa Thaci, mantan Ketua Parlemen Serbia, Kadri Veseli, dan beberapa orang lainnya atas tuduhan pembunuhan, penghilangan paksa, penganiayaan dan penyiksaan. Pemberontakan Kosovo meletup pada 1998-1999 melawan pemerintah Serbia yang berkuasa saat itu.
Presiden Kosovo Hashim Thaci. Sumber: aa.com.tr
Thaci dan Veseli, yang menjabat sebagai komandan penting di bekas Tentara Pembebasan Kosovo (KLA), sama-sama membantah tuduhan yang diarahkan pada mereka.
"Saya ingin berbagi dengan Anda bahwa pada Senin nanti saya akan melakukan perjalanan ke Den Haag atas undangan Kantor Kejaksaan Khusus, untuk dimintai keterangan. Saat saya dan rekan saya (Veseli) akan menghadapi keadilan internasional dengan martabat dan integritas, saya meminta masyarakat bersatu menghadapi tantangan yang dihadapi negara kita," kata Thaci pada laman Facebooknya.
Dewan Khusus yang didirikan di Den Haag pada 2015 bertugas menangani kasus-kasus dugaan kejahatan oleh gerilyawan KLA selama perang yang membawa Kosovo merdeka dari Serbia satu dekade kemudian. Dewan Khusus ini diatur oleh hukum Kosovo tetapi dikelola oleh hakim dan jaksa internasional.
Dakwaan terhadap Thaci dan Veseli belum final. Hakim membutuhkan waktu beberapa bulan untuk memutuskan apakah kasus yang disorongkan para pejabat di kejaksaan cukup kuat untuk diadili atau tidak.
Dakwaan Thaci, Veseli dan beberapa orang lainnya mencakup hampir 100 pembunuhan. Sekitar 250 orang sejauh ini telah dimintai keterangan.
Upaya otoritas lokal untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan KLA sejauh ini digagalkan oleh intimidasi yang meluas di Kosovo. Kosovo adalah sebuah negara miskin, di mana loyalitas klan masih kuat dan mantan pemberontak kadang masih dipandang sebagai pahlawan kebebasan.
ADITYO NUGROHO | REUTERS