Agus Dwikarna Mengaku tidak Bersalah

Reporter

Editor

Selasa, 12 Agustus 2003 11:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Agus Dwikarna, warga Indonesia yang dituduh membawa bahan peledak secara ilegal mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang ditanyakan hakim Henrich Ginggoyun kepadanya dalam persidangan hari ini. Demikian dikatakan Kepala Bidang Penerangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Triyogo Jatmiko kepada tempo news Room melalui telepon, Rabu (8/5) sore. ‘’Agus menyatakan tidak bersalah ketika ditanyai hakim apakah terhadap tuduhan itu anda bersalah atau tidak,’ ujar Triyogo. Menurutnya, karena Agus telah menyatakan dirinya tidak bersalah terhadap tuduhan tersebut, maka majelis hakim menunda persidangannya hingga 16-17 Mei mendatang. Pada sidang selanjutnya itu, lanjut Triyogo, majelis hakim telah meminta kepada jaksa penuntut umum dan pengacara Agus Dwikarna, J.N. Moreno dan Abdurrahman Linzard, untuk menghadirkan saksi-saksi. Dari pihak pengacara Agus sendiri rencananya akan dihadirkan rekan bisnis yang ikut menemani perjalanan Agus ke Mindanao, Filipina Selatan. Triyogo menambahkan, mengenai sidang permohonan Agus untuk mengubah statusnya menjadi tahanan luar telah ditolak. Pasalnya, sesuai dengan yurisprudensi, seseorang yang terkait dengan kasus imigrasi tidak berhak mengajukan permohonan tahanan luar. Sementara menurut pengacara Agus Dwikarna, Abdurrahman Linzard, alasan Agus Dwikarna menyatakan dirinya tidak bersalah artinya pihaknya akan terus berjuang dalam kasus ini. ‘’Artinya pemerintah (Filipina) akan mulai membuktikan bahwa dia (Agus Dwikarna) bersalah, karena di Filipina semua tuduhan diasumsikan tidak bersalah,’ ujar Linzard. Linzard menambahkan, pihaknya akan membuktikan bahwa Agus Dwikarna tidak bersalah setelah pihak kepolisian Filipina membuktikannya terlebih dahulu. Ditambahkannya, strategi yang akan mereka gunakan adalah tergantung pada pengadilan. ‘’Apa yang bisa kita terima tidak perlu mereka buktikan dan apa yang tidak kita terima harus mereka buktikan,’’ kata Linzard. Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya akan mengahdirkan beberapa orang saksi dan dokumen-dokumen sebagai bukti. ‘’Yang saya perlukan profil perusahaan Agus, saksi-saksi dari Jakarta, keterangan dari pihak kepolisian di Jakarta bahwa Agus bukan orang jahat dan tidak terlibat dengan berbagai kejahatan khususnya kejahatan terorisme,’ jelas Linzard. Ia juga mengungkapkan, saksi-saksi yang akan mereka hadirkan antara lain rekan bisnis Agus Dwikarna di Filipina dan bahkan Ramsil Linrung serta Abdul Jamal Balfas, termasuk pula keluarga Agus Dwikarna. Sementara saksi dari pihak kepolisian Filipina adalah aparat keamanan Bandara International Ninoy Aquino yang menangkap Agus dwikarna beserta dua rekannya pada 13 Maret lalu. Linzard mengaku terkejut dan mengaku tidak tahu mengenai kedatangan utusan khusus presiden Filipina, Noeberto Gonzales untuk mencari tahu mengenai seluk-beluk Agus Dwikarna.ke Indonesia. ‘’Keputusan ini tidak diperbolehkan. Saya akan gunakan taktik-taktik mematai tersebut untuk melawan mereka.’’ Ia juga mengakui, proses peradilan Agus Dwikarna akan memakan waktu lama. ‘’Insya Allah, kami akan terus berusaha,’’ tambah Linzard ketika ditanya mengenai kesempatan Agus Dwikarna untuk bebas sebagaimana dua rekannya sebelumnya. Sidang yang rencananya berlangsung pada Rabu (8/5) pukul 08:00 waktu Manila (pukul 07:00 WIB) baru dimulai pukul 10:00 waktu setempat. Dalam persidangan yang berlangsung selama kurang lebih 25 menit di Pasai City, Manila, Agus Dwikarna didampingi oleh salah seorang dari dua orang pengacaranya, Abdurrahman Linzard dan staf KBRI di Manila, Okravino Alimuddin yang bertugas sebagai penerjemah. Proses persidangan pertama ini disebut arrignment. (Faisal-TEMPO News Room)

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

5 menit lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

13 menit lalu

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub

Baca Selengkapnya

International Golo Mori Jazz 2024 Padukan Musik dengan Keindahan Laut dan Bukit

20 menit lalu

International Golo Mori Jazz 2024 Padukan Musik dengan Keindahan Laut dan Bukit

Penonton International Golo Mori Jazz 2024 bisa menikmati musik jazz di antara keindahan pantai dan bukit di Golo Mori, Manggarai Barat.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

28 menit lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

36 menit lalu

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

Buah nanas memang kaya vitamin dan mineral. Tapi tak semua orang bisa leluasa memakan buah ini. Berikut yang sebaiknya menghindari.

Baca Selengkapnya

FLEI Expo 2024 Menghubungkan Peluang Bisnis di Era Pertumbuhan Ekonomi

41 menit lalu

FLEI Expo 2024 Menghubungkan Peluang Bisnis di Era Pertumbuhan Ekonomi

FLEI Expo menjadi tempat yang tepat bagi ribuan entrepreneur dan pemimpin bisnis untuk mengeksplorasi peluang bisnis terbaik.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

1 jam lalu

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

1 jam lalu

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

Jangan memberi obat penurun demam seperti parasetamol saat anak mengalami demam usai imunisasi. Dokter anak sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

1 jam lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya