TEMPO Interaktif, Washington: Presiden Amerika Serikat George W. Bush kemarin telah mengeluarkan surat perintah pelaksanaan pengadilan militer pertama untuk para tersangka teroris.Perintah yang dikeluarkan Gedung Putih itu secara resmi menetapkan berdirinya komisi militer yang akan mengadili para tersangka "tentara musuh", seperti yang ditahan dalam penjara Amerika di Guantanamo, Kuba, setelah serangan 11 September 2001 di New York."Sejauh ini jaksa penuntut militer telah mengajukan dakwaan terhadap tiga orang tersangka," kata seorang pejabat administrasi Gedung Putih yang minta namanya tak disebut. "Kini dakwaan itu dapat dilanjutkan dan pengadilan yang pantas akan dapat digelar di hadapan komisi militer berdiri."Pengadilan itu akan dilaksanakan dengan memakai panduan baru yang dibikin Departemen Pertahanan untuk pengadilan khusus di Guantanamo. Panduan itu pernah disajikan Pentagon di hadapan Kongres pada pertengahan Januari tahun lalu.Panduan sepanjang 238 halaman itu menetapkan bahwa desas-desus dan informasi yang diperoleh secara paksa dapat diajukan sebagai bukti jika hakim militer menimbangnya dapat dipercaya. Orang yang terbukti bersalah dapat dieksekusi atas perintah Presiden Amerika.Pada Juni 2006, Mahkamah Agung telah menetapkan bahwa pengadilan seperti itu tidak sah karena Kongres belum mengesahkannya. Tapi Kongres, yang dikuasai kaum Republiken, kemudian meloloskan rancangan undang-undang pendirian pengadilan militer itu pada akhir tahun lalu.Menurut Pentagon, sekitar 60-80 tahanan akan diadili dengan pengadilan khusus ini. Saat ini ada sekitar 400 orang yang masih ditahan di Guantanamo.Kolonel Morris Davis, ketua jaksa penuntut untuk komisi militer tersebut, awal bulan ini telah mengumumkan dakwaan terhadap tiga tersangka teroris: David Hicks, pelatih ternak Australia yang ditangkap di Afganistan; Salim Hamdan, orang Yaman yang dituduh menjadi pengemudi Usamah bin Ladin; dan Omar Ahmed Khadr, remaja Kanada yang menjadi tahanan termuda Guantanamo (usianya 15 tahun ketika ditangkap di Afganistan).Davis mengusulkan Hicks dituntut karena "memberi dukungan materi untuk aksi terorisme dan berusaha membunuh yang melanggar hukum perang". Jika terbukti bersalah, pria berusia 31 tahun itu akan menghadapi hukuman maksimum penjara seumur hidup.Sejumlah anggota parlemen Australia selama tiga tahun terakhir telah selusin kali meminta pemerintah Amerika mempercepat pengadilan atas Hicks, yang ditahan di Guantanamo tanpa proses pengadilan selama lima tahun. Namun, semua desakan itu tak digubris.Michael Johnson, anggota parlemen dari Partai Liberal, telah menyurati Perdana Menteri Australia John Howard dan menyatakan lima tahun adalah waktu yang sangat lama bagi seseorang untuk dipenjara tanpa proses pengadilan."Saya telah menulis kepada Perdana Menteri untuk mendorongnya mempengaruhi pemerintah Amerika buat memulangkan David Hicks dan merencanakan waktu peradilannya," kata Johnson.Perdana Menteri Howard berjanji akan mengangkat masalah ini saat Wakil Presiden Amerika Dick Cheney berkunjung ke Sydney pekan depan. AFP | AAP | ABC | KURNIAWAN
Ada SBY hingga Hitler, Ini 9 Pemimpin Negara yang Punya Hobi Melukis
24 Agustus 2023
Ada SBY hingga Hitler, Ini 9 Pemimpin Negara yang Punya Hobi Melukis
Beberapa pemimpin negara di dunia memiliki hobi dalam berkesenian, seperti melukis. Salah satu mantan presiden Indonesia yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ahli dalam melukis yang juga menjadi hobinya.
Pakar PBB Desak AS Minta Maaf kepada Tahanan Guantanamo
27 Juni 2023
Pakar PBB Desak AS Minta Maaf kepada Tahanan Guantanamo
Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai perlakuan pemerintah AS terhadap narapidana Teluk Guantanamo kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.