Pengadilan Internasional Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

Reporter

Jumat, 22 September 2017 23:00 WIB

Ratusan pengungsi muslim Rohingya berdesak-desakan untuk mendapatkan bantuan makanan di kamp pengungsian Cox's Bazar, Bangladesh, 21 September 2017. REUTERS/Cathal McNaughton

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pengadilan Permanen Internasional dalam sidangnya di Kuala Lumpur menyimpulkan bahwa pemerintah Myanmar telah melakukan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Ketujuh hakim pengadilan menyatakan hal tersebut dalam sebuah pengumuman yang disampaikan kepada media usai melakukan pertemuan tertutup. Menurut mereka berdasarkan sejumlah dokumen, bukti, keterangan 200 korban warga Rohingya, Kachin, dan sejumlah etnis minoritas di Myanmar dapat disimpulkan bahwa pemerintahan negeri itu telah melakukan genosida.


Baca: Warga Rakhine Sebut Tentara Myanmar Bakar Rumah Mereka


Ketua majelis hakim Daniel Feiestein, yang juga pendiri Pusat Studi Genosida di Argentina, menyampaikan langsung kesimpulan hasil pertemuan para hakim usai melakukan pertemuan selama lima hari di Fakultas Hukum Universitas Malaysia.

Dia mengatakan, rezim Myanmar terindikasikan dan ditemukan bukti bahwa mereka melakukan genosida, kejahatan perang, serta kejahatan melawan kemanusiaan.

"Pengadilan berkesimpulan bahwa Myanmar telah melakukan genosida terhadap masyarakat suku Kachin dan kelompok minoritas muslim Rohingya," ucapnya.

Selain itu, majelis hakim membuat 17 rekomendasi. Di antara rekomendasi yang dibcakan oleh Gill H. Boehringer itu adalah pemerintah Myanmar harus menghentikan aksi kekerasan melawan minoritas muslim Rohingya di sana.

"Memberikan visa dan jaminan akses terhadap tim pencari fakta PBB untuk menyelidiki kasus genosida terhadap kaum Rohingya, Kachin dan kelompok minoritas lainnya di Myanmar," katanya.


Baca: Amerika Desak Myanmar Izinkan Tim Fakta PBB Selidiki Rohingya

Dia menambahkan, pemerintah Myanmar harus juga melakukan amandemen konstitusi dan menghapus undang-undang diskriminatif serta memberikan hak dan kewarganegaraan terhadap warga minoritas.

Dia mengatakan, komunitas internasional harus memberikan bantuan keuangan terhadap negara-negara yang menampung para pengungsi Rohingya, seperti terhadap Bangladesh atau Malaysia.

THE STAR | CHOIRUL AMINUDDIN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

23 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

120 Warga Etnis Rohingya Dievakuasi dari Laut ke Daratan Aceh

31 Desember 2021

120 Warga Etnis Rohingya Dievakuasi dari Laut ke Daratan Aceh

Saat mendarat, para pengungsi Rohingya yang mayoritas perempuan dan anak-anak tersebut dalam kondisi lemas dan kedinginan.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pengungsi Rohingya di Pulau Terpencil Protes

1 Juni 2021

Ribuan Pengungsi Rohingya di Pulau Terpencil Protes

Pengungsi Rohingya ini protes terhadap kondisi kehidupan di pulau Bhashan Char, Bangladesh, yang rawan topan.

Baca Selengkapnya

Bangladesh Lanjutkan Pemindahan Ribuan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil

28 Januari 2021

Bangladesh Lanjutkan Pemindahan Ribuan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil

Pemerintah Bangladesh akan merelokasi 2-3 ribu pengungsi Rohingya ke Pulau Bhasan Char.

Baca Selengkapnya

100 Etnis Rohingya Ditahan Otoritas Myanmar

8 Januari 2021

100 Etnis Rohingya Ditahan Otoritas Myanmar

Hampir 100 etnis Rohingya ditahan oleh kepolsiain Myanmar dalam sebuah penggerebekan. Mereka dituduh melakukan perjalanan ilegal.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Israel Dituduh Dukung Militer Myanmar Genosida Etnis Rohingya

24 Desember 2020

Perusahaan Israel Dituduh Dukung Militer Myanmar Genosida Etnis Rohingya

Justice for Myanmar merilis laporan yang menyebut perusahaan Israel menjual teknologinya ke militer Myanmar untuk melakukan genosida terhadap Rohingya

Baca Selengkapnya

Janda Rohingya Gugat Myanmar Rp 28 Miliar atas Pembunuhan Suaminya di Inn Din

12 Desember 2020

Janda Rohingya Gugat Myanmar Rp 28 Miliar atas Pembunuhan Suaminya di Inn Din

Seorang janda Rohingya menuntut kompensasi US$ 2 juta atas kematian suaminya yang dibunuh oleh tentara Myanmar di Inn Din, Myanmar barat, pada 2017.

Baca Selengkapnya

Kemenangan Partai NLD Aung San Suu Kyi Cukup untuk Membentuk Pemerintahan

13 November 2020

Kemenangan Partai NLD Aung San Suu Kyi Cukup untuk Membentuk Pemerintahan

Partai NLD pimpinan Aung San Suu Kyi mengamankan 322 kursi parlemen bikameral dalam pemilu Myanmar, jumlah kursi yang cukup untuk membentuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Aung San Suu Kyi Terpilih Lagi, Partai NLD Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

9 November 2020

Aung San Suu Kyi Terpilih Lagi, Partai NLD Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

Partai NLD Aung San Suu Kyi meraih 15 kursi dalam penghitungan suara sementara pemilu Myanmar 2020 pada Senin.

Baca Selengkapnya

Partai Aung San Suu Kyi Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

7 November 2020

Partai Aung San Suu Kyi Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

Aung San Suu Kyi dan partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), diprediksi kembali menang meski diterpa isu genosida etnis Rohingya

Baca Selengkapnya