Perkosa Anak 623 Kali, Ayah di Malaysia Divonis 48 Tahun Bui

Reporter

Sabtu, 9 September 2017 09:13 WIB

Ilustrasi perkosaan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Seorang pria di Malaysia dijatuhi hukuman penjara selama 48 tahun setelah mengaku bersalah terhadap lebih 623 pelanggaran seksual terhadap anak kandungnya.

Dalam persidangan yang berlangsung pada Jumat 8 September 2017, pria itu mengaku menyodomi anak gadisnya itu hampir setiap hari dengan interval tetap, yakni dari jam 6 pagi sampai jam 7 pagi, jam 11 sampai 12:30 dan antara jam 1 sampai 2 siang, di apartemen mereka di Petaling Jaya.

Dan yang paling mengejutkan adalah pria berusia 36 tahun itu pertama kali melecehkan anaknya saat beribadah umrah di Mekah pada 3 April 2015 saat korban berusia 13 tahun.


Baca: Perkosaan Dibalas Perkosaan, Polisi Pakistan Tangkap 22 Orang

Hakim Yong Zarida awalnya menjatuhkan hukuman 28 tahun penjara atas tindakan inses (hubungan seks sedarah), serangan seksual fisik tanpa hubungan intim, menyalahgunakan anak, dan menyalahgunakan anak secara seksual.

Hukuman terdakwa kemudian ditambah lagi 20 tahun penjara atas tuduhan menyodomi korban. Idenitas terdakwa tidak diungkap pihak pengadilan, namun ayah tiga anak itu diketahui telah lama bercerai dari istrinya.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Yong Zarida Sazali, pria itu tampak tenang dan tidak menunjukkan emosi. Dia berdiri dengan kepala tertunduk saat hakim Yong Zarida Sazali membacakan dakwaan dan terhadapnya.

Selain hukuman 48 tahun penjara, pria itu juga dihukum cambuk sebanyak 24 kali setelah mengaku bersalah atas 623 pelanggaran seksual terhadap putrinya yang berusia 15 tahun.

Kasus tersebut mendapat banyak perhatian karena ini adalah pertama kalinya seorang terdakwa didakwa dengan banyak tuntutan.

Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali sebelumnya mengkonfirmasi bahwa orang tersebut adalah orang pertama di Malaysia yang didakwa lebih dari ratusan tuduhan yang melibatkan kejahatan penyerangan seksual. Keluhan polisi tentang insiden dan tindakan pria tersebut dilakukan oleh mantan istri terdakwa pada 25 Juli 2017.

THE STAR | STRAITS TIMES | YON DEMA



Advertising
Advertising

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

36 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

42 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

53 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

55 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya