Rekaman CCTV menunjukkan seorang wanita (kiri), di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Sepang, Malaysia, 13 Februari 2017. Menurut polisi, wanita ini ditangkap karena diduga menyerang Kim Jong Nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. AP/Star TV
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia terkait dengan dugaan keterlibatan warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah dalam pembunuhan Kim Jong-nam. "Kami sudah mengirim nota diplomatik untuk bisa menemui WNI yang diduga terlibat pembunuhan tersebut," kata Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Kuala Lumpur Andreno Erwin kepada Tempo, Jumat, 17 Februari 2017.
Menurut Andreno, hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri Malaysia belum memberi tanggapan atas nota diplomatik tersebut. "Mungkin, karena kasus ini melibatkan profil tinggi, pejabat Malaysia memerlukan waktu lebih banyak untuk merespons permintaan kami," ucapnya. Biasanya, ujar Andreno, permohonan akses ke konsuleran direspons hanya dalam waktu satu-dua hari kerja.
Andreno menuturkan, sambil menunggu jawaban dari pemerintah Malaysia, KBRI akan menyiapkan pengacara sebagai pendamping hukum bagi Siti Aisyah.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Malaysia menangkap dua perempuan di Bandara Kuala Lumpur yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Perempuan pertama yang ditangkap adalah Doan Thi Huong, 28 tahun, berkewarganegaraan Vietnam. Sedangkan perempuan kedua bernama Siti Aisyah, 25 tahun, yang memegang paspor Indonesia. Mereka diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di Bandara Kuala Lumpur.