Kartunis Politik Malaysia Dicegah ke Luar Negeri

Reporter

Editor

Natalia Santi

Selasa, 18 Oktober 2016 03:11 WIB

Kartunis terkenal Malaysia, Zunar, di depan pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Kuala Lumpur saat dicegah ke luar negeri, 17 Oktober 2016. Foto: Dokumen Zunar Pribadi

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kartunis politik Malaysia, Zulkiflee Anwar Ulhaque, yang terkenal dengan nama Zunar dicegah bepergian ke luar negeri. Aparat imigrasi Bandara Internasional Kuala Lumpur memberitahu hal itu saat Zunar akan berangkat ke Singapura untuk menghadiri suatu forum, Senin, 17 Oktober 2016.

"Saat saya di imigrasi, saya tidak boleh keluar. Saya tanya, kata mereka, arahan dari polisi. Mereka tidak terangkan lebih lanjut. Saya telepon markas imigrasi, mereka beritahu ada arahan dari Inspektur Jenderal Polisi sejak tanggal 24 Juni," kata Zunar kepada Tempo.

"Saya tanya atas undang-undang apa, mereka kata atas arahan khas, tidak ada undang-undang. Jadi boleh saja ini di luar undang-undang," tambah dia.

Menurut dia, polisi atau imigrasi tidak punya hak untuk melarang dia bepergian ke luar negeri kecuali ada perintah atau arahan dari pengadilan. Karena itu dia akan menggugat para petinggi polisi dan imigrasi ke pengadilan.

Dalam pernyataan yang disebarkan ke media, petugas imigrasi yang tidak disebut namanya mengaku kepada Zunar bahwa instruksi diberikan oleh Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar dan mulai berlaku sejak 24 Juni 2016.

"Meskipun saya menghadapi sembilan dakwaan di bawah Undang-undang Pencemaran Nama Baik, namun saya belum divonis dan kasus saya baru dimulai 22 November tahun ini. Ini jelas penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia oleh individu-individu itu," tulis Zunar dalam pernyataannya.

Adapun Khalid Abu Bakar, kepada media Malaysia, Malay Mail Online, mengaku tidak takut digugat Zunar. "Dia bisa menantang saya jika mau, tak masalah," kata Khalid. Namun dia menolak menjelaskan alasan pencekalan terhadap Zunar.

Aksi pencekalan itu juga menuai reaksi dari pengacara hak-hak asasi manusia. Direktur Lawyers for Liberty, Eric Paulsen, mengatakan larangan itu merupakan pelanggaran hak-hak konstitusional Zunar dan penyelewengan kekuasaan imigrasi.

"Larangan bepergian terhadap Zunar adalah pelanggaran serius dari hak-hak kebebasan sipil yang diatur dalam pasal 5, hak untuk hidup dan pasal 8 hak kesetaraan," kata Paulsen seperti dikutip Malay Mail Online, Senin.

Larangan bepergian itu menambah panjang daftar upaya pemerintah untuk menghentikan Zunar berkarya. Tahun lalu, pemerintah Malaysia menjatuhkan enam dakwaan di bawah UU Pencemaran Nama Baik dengan ancaman 43 tahun penjara jika terbukti bersalah atas cuitan Zunar lewat akun Twitternya.

Dia pun pernah dua kali dipenjara yakni pada 24 September 2010 selama dua hari, lalu 10 Februari 2015 selama tiga hari. Lima buku kartun Zunar di larang beredar. Kantornya di Kuala Lumpur berulang kali digeledah dan ribuan buku kartunnya disita.

Seluruh penerbitan dan toko buku dilarang menerbitkan atau mengedarkan buku kartunnya. Penerbitan dan toko buku yang dicurigai akan digeledah dan izin usahanya dicabut. Tiga asisten Zunar ditangkap karena menjual buku kartunnya pada Oktober 2014.

Karya-karya Zunar berisi kritik sangat pedas terhadap pemerintah Perdana Menteri Najib Razak. Selain kerap mengolok gaya hidup mewah Rosmah, istri PM Najib, kartun Zunar pun telak menempelak berbagai kebijakan pemerintah Malaysia. Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Tempo, Zunar pernah menyatakan, "Kalau bisa meninju, kenapa harus mencubit?"

Zunar menyatakan dirinya akan mengajukan gugatan agar larangan itu dicabut. "Bakat adalah anugerah, bakat adalah tanggung jawab. Mereka bisa melarang buku saya, melarang kartun saya, melarang saya bepergian, tapi mereka tidak bisa melarang pikiran saya. Saya akan terus menggambar hingga titik tinta saya yang terakhir," kata Zunar.

MALAY MAIL ONLINE | NATALIA SANTI

Berita terkait

Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun Terkait Skandal 1MDB, Apa Itu 1MDB?

26 Agustus 2022

Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun Terkait Skandal 1MDB, Apa Itu 1MDB?

Najib Razak diputus bersalah oleh pengadilan tinggi atas skandal korupsi multi-miliar dollar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Baca Selengkapnya

Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara: Ini Fakta Kasus Korupsi Jumbonya

25 Agustus 2022

Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara: Ini Fakta Kasus Korupsi Jumbonya

Pengadilan memutuskan eks PM Malaysia Najib Razak bersalah atas skandal korupsi multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Baca Selengkapnya

Najib Razak Kemungkinan Mau Calonkan Diri Lagi ke Parlemen

20 September 2021

Najib Razak Kemungkinan Mau Calonkan Diri Lagi ke Parlemen

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tidak mengesampingkan pencalonan kembali ke parlemen dalam dua tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Hakim Sebut Alibi Najib Razak Soal Donasi dari Raja Abdullah Tidak Logis

30 Juli 2020

Hakim Sebut Alibi Najib Razak Soal Donasi dari Raja Abdullah Tidak Logis

Hakim yang memvonis bersalah Najib Razak atas kasus korupsi 1MDB mengatakan alibi Najib Razak tentang donasi dari Raja Arab Saudi meragukan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Penuntut akan Hadirkan 40 Saksi untuk Sidang Najib Razak

20 Mei 2019

Jaksa Penuntut akan Hadirkan 40 Saksi untuk Sidang Najib Razak

Wakil jaksa penuntut umum Malaysia mengatakan akan menghadirkan 40 saksi untuk persidangan Najib Razak.

Baca Selengkapnya

Najib Razak Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Rumah dan Partai

3 April 2019

Najib Razak Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Rumah dan Partai

Mantan PM Malaysia Datuk Seri Najib Razak disebut menggunakan dana rekening bank AmPrivate untuk renovasi rumah dan mendanai partai Barisan Nasional.

Baca Selengkapnya

Maskapai Rajawali Bantah Terlibat dalam Perjalanan Najib Razak

12 Mei 2018

Maskapai Rajawali Bantah Terlibat dalam Perjalanan Najib Razak

CEO & Chairman Rajawali Corpora Peter Sondakh membantah jika maskapainya memiliki hubungan dengan rencana perjalanan Datuk Seri Najib Razak.

Baca Selengkapnya

Datuk Seri Najib Razak Hendak ke Jakarta, Massa Mengepung Bandara

12 Mei 2018

Datuk Seri Najib Razak Hendak ke Jakarta, Massa Mengepung Bandara

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Razak dan istrinya, Datin Seri Rosmah, dihalang massa saat akan terbang ke Jakarta, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemilu Malaysia, Najib Razak Tebar Janji Manis ke Petani

28 Maret 2018

Pemilu Malaysia, Najib Razak Tebar Janji Manis ke Petani

Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menebar janji manis kepada petani padi jika Barisan Nasional kembali memenangkan pemilu parlemen April nanti.

Baca Selengkapnya

Sukses di MotoGP Qatar, Hafizh Dipuji Perdana Menteri Malaysia

19 Maret 2018

Sukses di MotoGP Qatar, Hafizh Dipuji Perdana Menteri Malaysia

Pembalap Malaysia, Hafizh Syahrin, sukses dalam debut MotoGP di Qatar dan keberhasilannya tersebut dipuji oleh Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak.

Baca Selengkapnya