RI Tetap Upayakan 8 WNI Perompak Diekstradisi ke Indonesia  

Reporter

Editor

Natalia Santi

Rabu, 14 September 2016 09:21 WIB

Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia tetap mengupayakan agar delapan warga Indonesia yang merompak Kapal Tanker MT Orkim Harmony lebih setahun silam diekstradisi ke Indonesia.

Sebagaimana diberitakan media Vietnam, VNExpress, Pengadilan Hanoi mengabulkan permintaan Malaysia, sebagai negara asal kapal, untuk mengekstradisi kedelapan WNI ke Malaysia, Senin, 12 September 2016.

“Itu baru keputusan awal pengadilan. Kita akan segera banding agar mereka bisa diekstradisi ke Indonesia,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal via telpon kepada Tempo, Selasa, 13 September 2016.

“Kita akan berjuang agar Vietnam memberikan ekstradisi. Alasan kita, empat orang sudah menjalani proses hukum di Indonesia. Proses itu tidak akan utuh jika tidak dapat yang delapan,” kata Iqbal.

Indonesia dan Vietnam telah menandatangani Perjanjian Ekstradisi pada 27 Juni 2013 dan disahkan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015.

Kedelapan WNI merompak MT Orkim Harmony, kapal tanker milik Malaysia dalam perjalanan dari Malaka ke Pelabuhan Kuantan di perairan Tanjung Sedili, Kota Tinggi, Johor, 11 Juni 2015. Saat dirompak, kapal sedang mengangkut 6.000 ton minyak RON95 atau 7,5 juta liter bensin senilai RM 21 juta (sekitar Rp67 miliar).

Kapal MT Orkim Harmony akhirnya ditemukan seminggu kemudian di perairan Kamboja dengan nama yang sudah dikaburkan menjadi Kim Harmon.

Kapal membawa 22 ABK yang berasal dari beberapa negara. Lima di antaranya adalah warga negara Indonesia, 16 warga Malaysia, dan seorang warga Myanmar. Dalam peristiwa perompakan itu, satu ABK WNI yang merupakan koki kapal mengalami luka tembak ringan di kaki.

Adapun kedelapan WNI perompak kabur. Namun kapal mereka kandas di Pulau Tho Chu, pesisir selatan Vietnam. Aparat Vietnam mengatakan saat ditangkap WNI berusia antara 16 hingga 61 tahun itu mengaku mengalami kecelakaan saat mencari ikan. Setelah diperiksa, barulah mereka mengaku sebagai perompak kapal tanker MT Orkim Harmony.

Empat orang yang diadili di Indonesia adalah para perompak MT Orkim Harmony yang kabur dan ditangkap di perairan Batam, 20 Juni 2015. Adapun dalang pembajakan ditangkap di apartemennya di Jakarta Barat.

Menurut situs berita pemerintah, VNExpress, Pengadilan Rakyat di Hanoi sepakat mengirim para tersangka ke Malaysia berdasarkan Undang-Undang Bantuan Hukum Bersama atau Mutual Legal Assistance (MLA) antara Malaysia dan Vietnam serta prosedur kriminal. ”Para tersangka diberi waktu 15 hari untuk mengajukan banding,” demikian ditulis VNExpress, seperti dikutip Associated Press, Senin.

Disebutkan juga dalam pemberitaan bahwa permintaan ekstradisi pemerintah Indonesia ditolak. Namun tidak dijelaskan mengapa pengadilan lebih memilih untuk mengirim para perompak ke Malaysia.

Selain memperjuangkan ekstradisi ke Indonesia, Iqbal menyatakan secara umum, pemerintah Indonesia akan memastikan para perompak tidak dihukum mati. “Kita juga meminta jaminan kepada Vietnam agar pemberian ekstradisi ke Malaysia disertai komitmen agar mereka tidak dihukum mati,” kata Iqbal.

Di Malaysia, para perompak terancam hukuman mati. Seperti yang dijatuhkan pada empat perompak Somalia pada 2011.

NATALIA SANTI


Berita terkait

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

9 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

1 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

2 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

3 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

3 hari lalu

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

5 hari lalu

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya