Penuh Materi Dewasa, Snapchat Dituntut Penggunanya Sendiri

Jumat, 8 Juli 2016 22:23 WIB

SnapChat (Foto: nbcbayarea)

TEMPO.CO, Los Angeles - Seorang pengguna media sosial berumur 14 tahun dengan nama alias ‘John Doe’ melaporkan perusahaan media sosial kondang Snapchat ke Pengadilan Wilayah California. Snapchat dinilai lalai mengawasi penyebaran konten seksual eksplisit di dalam media sosial itu.

John didampingi ibunya, Lynette Young, keberatan dengan adanya konten-konten di fitur 'Discovery' atau 'eksplor' di Snapchat dari berbagai akun media massa yang memuat konten seksual secara eksplisit.

“Jutaan orangtua di AS tidak sadar bahwa Snapchat mengkurasi dan mempublikasikan konten seksual yang mengganggu kepada anak-anak mereka," kata John Doe seperti dilansir BBC dalam laporan pengadilan yang diajukan pada Kamis, 7 Juli 2016. Di dalam tuntutan, John meminta Snapchat memberi ganti rugi sebesar US$50,000 (Rp 660 juta) kepada setiap pengguna yang merasa terganggu dengan konten eksplisit tersebut.

Sejumlah media seperti Daily Mail, Vice, Buzzfeed, Cosmopolitan, dan MTV juga termasuk dituntut dalam perkara ini. Mereka dituduh mem-posting artikel dengan judul seperti ‘10 Hal yang Dia Pikirkan Ketika Gagal Membuatmu Orgasme’ dan ‘Ketika Dia Melepas Celananya, Itu Lebih Indah Dari yang Kau Bayangkan’ ke platform snapchat yang tidak sepantasnya diakses oleh anak di bawah umur 18 tahun.

Snapchat langsung memberi pernyataan singkat terkait tuntutan tersebut lewat email. "Kami mohon maaf jika pengguna merasa terganggu," tulis juru bicara perusahaan. "Partner di fitur Discovery kami memiliki independensi editorial, sebuah hal yang sangat kami dukung.”

Perdebatan antara penggunaan platform dan publikasi konten memang sudah lama menjadi perdebatan di sosial media, bahwa sudah seharusnya pihak yang mempublikasikan konten pertama kali-lah yang memegang tanggung jawab.

Namun pengacara pihak penggugat, Ben Meiselas dari firma hukum Geragos and Geragos, menyatakan publikasi konten bukan masalah sensor semata. “Ketika target pengguna adalah anak di bawah umur seperti Snapchat, ada tanggung jawab kepada anak dan orangtua terutama karena Snapchat merupakan kurator kontennya sendiri.”

Meiselas menyatakan Snapchat melanggar Peraturan Etika Komunikasi AS tahun 1996 dimana ada beberapa ketentuan kunci, salah satunya aturan memberi peringatan apabila ada konten bermuatan negatif.

Saat pertama diluncurkan pada 2011, Snapchat diminati anak muda karena memungkinkan mereka bertukar foto yang otomatis terhapus dalam waktu 24 jam. Snapchat kemudian terus berkembang hingga sekarang dimana pengguna dapat bertukar pesan, berita, foto, video dengan berbagai filter dan fitur editing menarik.

Snapchat kini telah memiliki 150 juta pengguna di seluruh dunia. Sebanyak 23 persen dari jumlah itu merupakan pengguna berusia 13-17 tahun.

BBC | IDKE DIBRAMANTY YOUSHA | WD


Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

5 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

9 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

10 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

13 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

13 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

13 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya