Pengadilan Hong Kong Tolak Banding Majikan Penyiksa Erwiana

Reporter

Jumat, 8 Juli 2016 10:03 WIB

Law Wan-tung, dinyatakan bersalah telah melakukan penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih dan TKW lainnya dari Indonesia. Erwiana pulang ke Indonesia pada Januari 2014 dengan luka terkena air mendidih di kaki dan luka lain di sekujur tubuhnya. REUTERS/Tyrone Siu

TEMPO.CO, Hong Kong- Pengadilan Tinggi Hong Kong menolak permohonan banding majikan Erwiana Sulistyaningsih, Tenaga Kerja asal Indonesia (TKI) yang mengalami penganiayaan sadis, Kamis, 7 Juli 2016.

"Majikan penganiaya mantan pekerja rumah tangganya Erwiana Sulistyaningsih gagal dalam upaya membersihkan namanya, " tulis surat kabar Hong Kong, South China Morning Post, Kamis.

Law Wan Tung, 44 tahun, mengajukan banding atas vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan sebelumnya pada Februari 2015 lalu. Dia juga didenda sebesar HK$ 15.000 (sekitar Rp 25,5 juta).

Law hadir di persidangan tanpa pengacara dan minta pengadilan banding untuk memberikan bantuan hukum. Sebelumnya, dia juga minta bantuan ke Departemen Bantuan Hukum tapi permintaan itu ditolak karena Law dianggap kaya.

Namun sebelum Kamis siang, lagi-lagi permohonan Law ditolak.

Wakil Presiden Pengadilan Banding, Michael Lunn, menyampaikan bahwa tidak semestinya pengadilan menggunakan kekuasaannya untuk memberikan bantuan hukum bagi Law.

Lunn juga menolak permohonan banding atas vonis yang dijatuhkan terhadap Law. Dia menyebut bahwa pengadilan telah memberitahukan pada Maret lalu agar Law mengajukan dokumen dalam 14 hari. Tetapi Law baru memberikannya pada Juli.

Dalam pembelaan Law menyatakan dia tidak paham dengan prosedur pengadilan.

Lunn menyatakan bahwa Law bisa memperbarui permohonan banding dalam empat belas hari ke depan. Pengajuan baru itu akan disidangkan di hadapan panel tiga hakim. Namun, masa penantian keputusan pengadilan tidak dihitung sebagai bagian dari masa tahanan.

Sebelumnya, Law dinyatakan bersalah dalam 18 dari 20 dakwaan yang diajukan. Delapan di antaranya adalah tuduhan penyerangan dan intimidasi terhadap Erwiana, dan satu pekerja rumah tangga asal Indonesia lainnya, Tutik Lestari Ningsih.

Selama persidangan, pengadilan mendengarkan kesaksian yang sangat mengejutkan soal bagaimana Law menyiksa Erwiana. Antara lain ditinju dengan sangat keras hingga gigi-giginya patah. Law juga memasukkan tabung besi dari mesin penyedot debu ke dalam mulut Erwiana hingga lidahnya terpotong. Penyiksaan berlangsung selama Erwiana bekerja pada Law sejak 2013 hingga 2014.

Agustus lalu, Law mengajukan permohonan peninjauan kembali keputusan setelah Departemen Bantuan Hukum menolak permintaannya. Dia diberi izin untuk mengajukan kasus, tapi telah ditolak bulan lalu dan diperintahkan membayar biaya hukum sebesar HK$ 200 ribu (sekitar Rp 340 juta)

SOUTH CHINA MORNING POST | RTHK | THE STANDARD | NATALIA SANTI

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

5 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

5 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

13 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

18 hari lalu

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.

Baca Selengkapnya

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

20 hari lalu

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

22 hari lalu

Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.

Baca Selengkapnya

Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

30 hari lalu

Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

Film Leslie Cheung, aktor Hong Kong, yang berjudul Farewell My Concubine pada tahun 1993 meraih penghargaan Palme D'Or di Festival Cannes

Baca Selengkapnya

5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

34 hari lalu

5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

Masjid tertua di Hong Kong dibangun pada 1840-an dan kini termasuk salah satu bangunan bersejarah grade 1.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

35 hari lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.

Baca Selengkapnya