Saat bocah berusia 4 tahun dalam cengkeraman gorila di Kebun Binatang Cincinnati(Mirror).
TEMPO.CO, Cincinnati - Orang tua bocah tiga tahun yang terjebak di kandang gorila di Kebun Bintang Cincinnati akan diselidiki polisi. Penyelidikan polisi dilakukan karena orang tua bocah tersebut dianggap lalai menjaga anaknya sehingga membuat petugas terpaksa membunuh hewan dilindungi itu untuk menyelamatkan sang bocah.
Penyidik mengatakan mereka hanya akan memfokuskan perhatian mereka pada tindakan orang tua dan keluarga yang mengarah ke insiden pada akhir pekan lalu itu. Penyidikan tidak dilakukan kepada petugas keamanan Kebun Binatang Cincinnati yang menembak mati Harambe, nama gorila seberat 200 kilogram tersebut.
"Kami akan meninjau fakta-fakta kasus itu," kata Departemen Kepolisian Cincinnati dalam satu pernyataan di Twitter.
Pernyataan polisi pada Selasa, 31 Mei waktu setempat, yang menyatakan akan membawa kasus tersebut ke urusan pidana kini mengejutkan publik. Awalnya, polisi menyatakan tidak akan menuntut siapa pun dalam kasus kematian gorila berusia 17 tahun itu.
"Setelah penyelidikan, mereka menyimpulkan dan berunding dengan kantor kami dan muncul tuduhan kriminal," kata Jaksa Hamilton County, Joseph Deters, dalam sebuah pernyataan.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, polisi memverifikasi usia sebenarnya anak, yakni 3 tahun. Laporan sebelumnya mengatakan anak itu berusia 4 tahun.
Dukungan untuk membawa insiden itu ke ranah hukum, telah digalakkan sejak peristiwa tersebut terjadi pada Ahad lalu. Para penggiat hak-hak hewan membuat petisi di change.org. Petisi yang menuntut “Keadilan untuk Harambe” itu mendapatkan lebih dari 500 ribu tanda tangan. Petisi itu juga menyoroti kelalaian sang ibu yang seharusnya menjaga si bocah.