TEMPOO.CO, Hong Kong - Editor senior surat kabar terkemuka di Hong Kong, Ming Pao, dipecat setelah berita tentang skandal Panama Papers dimuat di halaman depan koran itu.
Keung Kwok-yuen, editor di harian berbahasa Cina tersebut, memuat berita tentang sejumlah perusahaan offshore milik taipan, selebritas, dan politikus Hong Kong yang terdapat di dokumen Panama Papers.
Seperti dilansir Guardian, pemecatan Keung Kwok-yuen menuai protes para jurnalis dan memunculkan kepedulian baru di kalangan jurnalis mengenai kemerdekaan pers di wilayah semiotonomi Cina itu.
Staf harian itu menunjukkan perasaan kecewa yang sangat dan marah atas pemecatan editor nomor dua di media itu kemarin, 20 April 2016. Mereka mempertanyakan alasan pemecatan itu sesungguhnya.
"Jika jurnalis semoderat dan seprofesional seperti Keung tidak dapat ditoleransi, apa yang dikatakan mengenai kemerdekaan pers Hong Kong? Kami sungguh-sungguh terganggu dan khawatir," ujar pernyataan para jurnalis yang memprotes pemecatan Keung.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Ming Pao Kevin Lau dipecat. Pemecatan pada Januari 2014 itu terjadi karena kekhawatiran pemilik media atas liputan-liputan agresif harian itu mengenai hak asasi manusia dan korupsi di Cina.
Sebulan setelah dipecat, Kevin Lau diserang pakai golok pada siang hari. Dua pelaku penyerangan dijatuhi hukuman 19 tahun penjara. Keduanya mengaku menerima bayaran dari seseorang untuk menyerang Kevin Lalu. Namun keduanya menolak mengungkap identitas orang yang meminta mereka membunuh Kevin Lau.