TEMPO.CO, Leeds - Nasib nahas menimpa seorang wanita transgender bernama Vicky Thompson, 21 tahun. Dia ditemukan tewas di Penjara Leeds, West Yorkshire, Inggris, pada Jumat malam, 13 November 2015, waktu setempat. Peristiwa tragis ini mungkin tak terjadi kalau Vicky sudah melakukan operasi kelamin.
Layanan penjara mengatakan, "Tahanan HMP Leeds Vicky Thompson ditemukan tidak merespon pada malam Jumat 13 November. Staf dan paramedis berusaha menyelamatkan tapi dia dinyatakan meninggal di 08:48 malam."
Dia dijatuhi hukuman penjara 12 bulan pada Agustus lalu namun diperbolehkan menjalani aktivitas sebagai orang bebas tapi dalam pantauan selama 24 bulan. Menurut BBC yang mengutip dari laman Independent, 20 November 2015, Vicky kemudian melanggar aturan bebas bersyarat. Kesalahan inilah yang membuat dia mesti menjalani hukuman penjara sesuai putusan Pengadilan Bradford Crown tadi.
Jadilah dia dia dijebloskan ke Penjara Leeds yang dihuni pria. Vicky terlahir sebagai laki-laki tetapi dia mengidentifikasi dirinya sebagai wanita sejak memasuki usia pertengahan remaja. Teman mendiang Vicky menerangkan bahwa Vicky tak nyaman di penjara pria. Itu sebabnya, Vicky telah meminta kepada pejabat yang berwenang agar dia dikirim ke penjara khusus wanita.
Rupanya permohonan Vicky ditolak lantaran secara fisik dia seorang pria. Pengacaranya, Mohammad Hussain, membenarkan kliennya tidak menjalani operasi kelamin. Tapi, Hussain tak menerangkan mengapa Vicky batal mengoperasialat kelaminnya agar menjadi wanita. “Dia harus menjalani hidup di penjara sebagai wanita transgender yang rentan,” ucap Hussain.
Kematian Vicky yang tak wajar memantik kecurigaan. Penyelidikan pun dilakukan. "Seperti semua kematian dalam tahanan akan ada investigasi oleh lembaga independen Ombudsman Percobaan dan Penjara," begitu penjelasan dari Layanan Penjara.