Malaysia Didesak Amendemen Konstitusinya

Reporter

Editor

Minggu, 8 Januari 2006 12:52 WIB

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur:Sejumlah anggota parlemen Malaysia dan tokoh masyarakat minoritas mendesak perlunya amendemen konstitusi untuk melindungi hak kaum non-muslim di negeri itu. Desakan itu muncul menyusul penguburan seorang pria secara muslim, meski ditentang istrinya yang Hindu.Pendaki gunung tenar, M. Moorthy, yang koma sejak berumur 36 tahun, meninggal dan dikubur secara muslim, Desember lalu. Otoritas Islam setempat mengklaim jenazah Moorthy dan mengatur penguburannya. Mereka mengaku Moorthy sudah berganti agama menjadi Islam sejak 2004. lelaki yang menaklukkan Gunung Everest pada 1997 itu, bahkan dikabarkan telah mengganti namanya menjadi Mohammad Abdullah.Istri Moorthy, S. Kaliammal, kaget mendengar klaim itu. Menurut dia, sampai saat meninggalnya, suaminya makan babi, tidak disunat, dan selalu berpartisipasi dalam upacara dan festival Hindu.Kasus ini menjadi perhatian media di Malaysia, ketika hakim pengadilan syariah mengesahkan klaim otoritas Islam setempat soal pergantian agama Moorthy. Saat Kaliammal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, hakim di sana menolak mengadili perkara itu. Putusan inilah yang memicu kontroversi, karena istri Moorthy sama sekali tidak diberi kesempatan mengajukan bukti tandingan di persidangan, untuk melawan klaim pergantian agama suaminya.Putusan Pengadilan Tinggi Malaysia itu berdasarkan amendemen konstitusi 1988 yang menegaskan pengadilan umum tidak memiliki wewenang mengadili perkara yang menjadi wilayah hukum syariah Islam. Kaum non-muslim Malaysia ?40 persen dari seluruh penduduk di sana-- menilai amendemen itu adalah penyebab utama panasnya hubungan antar etnik dan antar ras di negeri itu.Menteri Senior Malaysia, Nazri Aziz, menilai kasus Moorthy seharusnya diadili di pengadilan umum. ?Kalau agama seseorang dipertanyakan, seharusnya pengadilan umum yang mengadili sehingga bukti dari kedua pihak dipertimbangkan,? katanya. Pemimpin oposisi Lim Kit Siang langsung menyuarakan pentingnya amendemen konstitusi. ?Kita ingin amendemen 1988 dicabut, dan konstitusi dikembalikan seperti sebelumnya,? kata Lim di depan forum yang dihadiri ratusan anggota parlemen, pengacara, aktivis dan perwakilan kelompok minoritas di Kuala Lumpur, belum lama ini. Pernyataan serupa keluar dari dewan antar-agama dari agama minoritas di Malaysia, yang terdiri dari tokoh agama Budha, Kristen, Hindu dan Sikh. ?Tampaknya pengadilan syariah mempunyai kekuasaan absolut untuk mengatakan seseorang Islam atau tidak,? kata juru bicara dewan itu, Wong Kim Kong. Sementara, Abu Talib Othman, Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia, yang juga bekas Jaksa Agung Malaysia yang mengusulkan amendemen 1988, mengkritik Pengadilan Tinggi Malaysia yang menolak mengadili kasus Moorthy.?Seharusnya, pengadilan menyidangkan perkara ini dan mendengar keberatan keluarga Moorthy. Baru memutuskan berdasarkan pemahaman hukum mereka. Tapi, pengadilan justru mengambil jalan pintas. Apa hakimnya yang tidak kompeten, atau mereka merasa terancam?? katanya. AFP/Wahyu Dhyatmika

Berita terkait

Magang Investigasi Tempo Dimulai Bulan Ini  

17 Januari 2017

Magang Investigasi Tempo Dimulai Bulan Ini  

Para peserta akan mengikuti proses magang selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Tempo 45 Tahun, Goenawan Mohamad: Ini Produk Organisasi

7 Maret 2016

Tempo 45 Tahun, Goenawan Mohamad: Ini Produk Organisasi

Tempo bisa tumbuh dan berkembang berkat kritik.

Baca Selengkapnya

Ini Daftar Pemenang Mewarnai #Tempo45Tahun  

31 Januari 2016

Ini Daftar Pemenang Mewarnai #Tempo45Tahun  

Setelah melihat dan memperhatikan puluhan karya yang masuk, redaksi telah memilih sepuluh karya yang paling menarik.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditinggalkan, Kedai Tempo Dibuka Kembali

10 Januari 2016

Sempat Ditinggalkan, Kedai Tempo Dibuka Kembali

Kedai Tempo didirikan tak lama setelah pembredelan Tempo pada 1982. Sempat tak dirawat, Goenawan Mohamad dan kawan-kawan membukanya kembali.

Baca Selengkapnya

Tempo Raih Penghargaan Sampul Terbaik

24 April 2014

Tempo Raih Penghargaan Sampul Terbaik

Ini bukan pertama kali Tempo mendapatkan penghargaan.

Baca Selengkapnya

Ahok: Banyak Politikus Pura-pura Tak Tahu

31 Oktober 2013

Ahok: Banyak Politikus Pura-pura Tak Tahu

Ahok meminta anak muda yang jujur masuk dunia politik. Kalau tidak, maka kursi mereka akan diisi orang tak jujur.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Juara Esay 'Menjadi Indonesia'  

30 Oktober 2013

Mahasiswa UIN Juara Esay 'Menjadi Indonesia'  

Esay yang membahas tentang pentingnya riset dalam kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tempo Gelar Malam Puncak 'Menjadi Indonesia'  

30 Oktober 2013

Tempo Gelar Malam Puncak 'Menjadi Indonesia'  

Ada 25 anak dari latar belakang berbeda.

Baca Selengkapnya

Tempo Raih Penghargaan Sampul Terbaik Se-Asia  

16 September 2013

Tempo Raih Penghargaan Sampul Terbaik Se-Asia  

Penghargaan itu diberikan untuk dua sampul majalah Tempo edisi laporan utama 'Sengkarut Jembatan Selat Sunda' dan 'Investigasi Sindikat Manusia Perahu'.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Luncurkan Edisi Jawa Timur  

31 Mei 2012

Majalah Tempo Luncurkan Edisi Jawa Timur  

Edisi Jawa Timur di majalah Tempo ini bertujuan untuk mengawal kemajuan provinsi itu, khususnya bidang ekonomi.

Baca Selengkapnya