Agen Prancis Minta Maaf Atas Pengeboman Kapal Greenpeace  

Reporter

Editor

Abdul Manan

Senin, 7 September 2015 14:18 WIB

Kapal Rainbow Warrior milik organisasi pecinta lingkungan internasional Greenpeace. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Paris - Agen dinas rahasia Perancis yang memasang peledak yang kemudian menenggelamkan kapal Greenpeace Rainbow Warrior di Selandia Baru 30 tahun yang lalu, meminta maaf atas perbuatannya. Soal ini ditulis abc.net.au dalam edisi 7 September 2015.

Dalam sebuah wawancara dengan situs investigasi Mediapart, Jean-Luc Kister mengatakan ini sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengatakan permintaan maaf kepada keluarga fotografer Portugis Fernando Pereira, Greenpeace. dan masyarakat Selandia Baru. Pereira tewas dalam ledakan itu.

"Tiga puluh tahun setelah kejadian, sekarang emosi telah mereda dan juga ada jarak karena saya sekarang memiliki kehidupan profesional, saya pikir ini adalah waktu yang tepat bagi saya untuk mengekspresikan penyesalan terdalam dan permintaan maaf saya," kata Kister dalam wawancara sekitar 1 jam itu.

Pengeboman itu terjadi pada 10 Juli 1985. Saat itu Rainbow Warrior berlabuh di Auckland, dalam perjalanan untuk menggelar protes atas pengujian nuklir oleh Prancis di Mururoa Atoll, sekitar 1.200 kilometer arah Tahiti.

Kister bekerja untuk agen mata-mata Prancis, Direction générale de la sécurité extérieure (DGSE), dalam misi untuk menghentikan Greenpeace dengan cara mengebom kapal tersebut agar tak bisa melanjutkan rencananya.

Kister adalah bagian dari apa yang disebut "tim ketiga" DGSE, yang misinya adalah memasang dua peledak di lambung kapal. Saat itu ia bekerja dengan koleganya sesama penyelam, Jean Camas.

Anggota ketiga dari tim itu adalah Gerard Royal, saudara dari menteri lingkungan Prancis saat ini dan mantan calon presiden Segolene Royal. Gerard bersama dua orang di perahu setelah operasi rahasia.

"Saya memiliki darah orang yang tidak bersalah di hati nurani saya, dan itu menjadi beban saya," kata Kister yang tampak emosional dalam wawancara itu. "Kami bukan pembunuh berdarah dingin. Nurani saya membawa saya untuk meminta maaf dan menjelaskan soal ini sendiri."

Kister mengatakan, misi yang dilaksanakan oleh 12 anggota unit itu melaksanakan perintah Menteri Pertahanan Perancis Charles Hernu. Ia menyebut misi itu "tidak proporsional" karena ada cara lain yang lebih kurang drastis untuk menghentikan Rainbow Warrior, yaitu dengan merusak poros baling-baling. Namun, ide itu ditolak pemerintah.

"Ada kemauan pada tingkat tinggi untuk mengatakan: ini harus berakhir sekali dan untuk seterusnya, kita perlu mengambil langkah-langkah radikal," kata Kister, menjelaskan suasana saat itu. "Kami diberitahu bahwa kami harus menenggelamkan kapal itu. Yah, sederhana untuk menenggelamkan kapal. Anda cukup membuat lubang di dalamnya."

Nama Kister sempat bocor ke media segera setelah pengeboman itu, meskipun dengan ejaan yang salah: Kyster. Ia menilai pembukaan identitas itu sebagai tindakan "pengkhianatan tingkat tinggi". Ia mengaku tidak marah kepada wartawan yang membocorkan soal itu, tapi justru pada pemerintah saat itu. Jika ini terjadi di Amerika, kata Kister, pasti ada orang yang akan diproses karena pembocoran itu.

Dua hari setelah pengeboman, dua dari agen yang ambil bagian dalam operasi ini, yaitu Alain Mafart dan Dominique Prieur, ditangkap oleh polisi Selandia Baru. Waktu itu Mafart dan Prieur menyamar sebagai wisatawan asal Swiss. Setelah ditangkap, penyamaran mereka terbuka. Hernu dipaksa mengundurkan diri dua bulan kemudian akibat insiden itu.

Mafart dan Prieur didakwa dengan pembunuhan. Keduanya akhirnya mengaku bersalah dan menerima hukuman 10 tahun penjara. Tetapi mereka dibebaskan dalam beberapa bulan kemudian di bawah kesepakatan antara dua negara. Saat itu Perancis mengancam akan memblokir akses perdagangan ke pasar Eropa kecuali Wellington menyerahkan agennya. Sikap pemerintah ini memicu kemarahan publik Selandia Baru.

Perancis telah menyampaikan permintaan maaf resmi atas pemboman Rainbow Warrior dan membayar ganti rugi.

ABC.NET.AU | ABDUL MANAN

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

2 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

18 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

22 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

30 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

33 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

33 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

33 hari lalu

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.

Baca Selengkapnya

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

40 hari lalu

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.

Baca Selengkapnya

Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

46 hari lalu

Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) klaim panen jagung di lahan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya