Di Negara Ini, Menghina Agama Dilindungi Undang-undang

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 5 Juli 2015 05:19 WIB

Pendukung dan anggota gerakan Fatah mengikuti aksi dukungan terhadap Islam di Tepi Barat Hebron, 15 Januari 2015. Mereka juga memprotes Charlie Hebdo yang kembali menampilkan kartun nabi Muhammad sebagai sampul majalahnya. HAZEM BADER/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Rekyjavik - Parlemen Islandia menghapus Undang-Undang Penistaan Agama meski mendapat penolakan dari sejumlah gereja di negara itu. Dengan penghapusan aturan ini, masyarakat Islandia bebas mengekspresikan pendapatnya tentang agama, bahkan termasuk menghina, tanpa harus khawatir mendapat hukuman.

Sebuah rancangan beleid baru diusulkan partai minoritas Pirate Party, yang berkampanye untuk kebebasan Internet dan data. Usul itu disampaikan setelah terjadi kekerasan terhadap redaksi majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, di Paris. Pirate Party merupakan gerakan yang dibentuk di Swedia pada 2006 yang lantas menyebar ke lebih dari 60 negara.

Dalam aturan itu disebutkan "sangat penting bagi sebuah masyarakat yang bebas untuk dapat mengekspresikan diri mereka tanpa takut terkena hukuman". Saat tiga anggota Pirate Party menghadap parlemen, Kamis lalu, masing-masing berucap, "Je suis Charlie (Saya Charlie)," ekspresi yang digunakan secara global oleh masyarakat untuk mendukung para korban penyerangan di Charlie Hebdo.

Setelah parlemen memutuskan penghapusan itu, partai itu menulis dalam blognya dengan bahasa Islandia: "Parlemen Islandia telah memperkenalkan sebuah pesan bahwa kebebasan tidak akan menyerah terhadap serangan-serangan berdarah." UU Penistaan Agama telah diterapkan Islandia sejak 1940. Orang yang terbukti bersalah melanggar beleid itu dihukum denda atau tiga bulan penjara.

Laman media Iceland Monitor melaporkan, Kantor Keuskupan Islandia mendukung perubahan tersebut. "Setiap legislasi yang memiliki kekuatan untuk membatasi ekspresi dalam berperilaku di masa modern saat ini bertentangan dengan hak asasi," kata Kantor Keuskupan Islandia.

Tapi Gereja Katolik serta Gereja Pantekosta Islandia menyatakan tak setuju. "Jika kebebasan berekspresi diterapkan terlalu jauh hingga identitas iman seseorang dapat dihina, itu artinya kebebasan pribadi--sebagai individu atau kelompok--dirusak."

BBC.CO.UK | BC

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya