TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan istrinya dikabarkan telah menggugat seorang anggota parlemen dari kelompok oposisi. Dalam pidatonya pada Desember lalu, Rafizi Ramli, Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat, dianggap memfitnah PM Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, dengan tudingan telah mencuri dana publik dan mengkhianati rakyat Malaysia.
Najib Razak mengajukan gugatan terhadap Ramli pada Kamis, 16 April 2015. Dalam gugatannya, Najib Razak menyebut pernyataan Ramli yang berkaitan dengan pencabutan subsidi pemerintah terhadap bahan bakar pada tahun lalu itu fitnah dan benar-benar palsu.
Gugatan Najib Razak itu merupakan rentetan gelombang gugatan dan tuntutan lain terhadap puluhan lawan politiknya sejak tahun lalu, yang telah memicu kekhawatiran terhadap hak asasi manusia di negara tersebut.
Ramli, yang sebelumnya terkena tuduhan dugaan korupsi, menyebut komentarnya itu adalah untuk kepentingan umum, dan dia tetap akan maju ke pengadilan.
"Saya akan terus menyuarakan pendapat saya dan tidak akan takut dengan ancaman tindakan pengadilan," tutur Ramli kepada AFP, seperti dilansir Channel News Asia pada 17 April 2015.
Ramli saat ini menghadapi tuduhan terpisah karena diduga mengungkapkan dokumen rahasia perbankan, setelah dia diduga menyalahgunakan dana pemerintah untuk produksi sapi.
Najib Razak saat ini disorot lantaran kebijakan-kebijakannya di bidang ekonomi, terutama berkaitan dengan tuduhan adanya dugaan korupsi di badan usaha milik negara. Dia juga banyak dikecam oleh kelompok oposisi, organisasi hak asasi manusia internasional, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa lantaran tindakan kerasnya terhadap para pengkritiknya.
Sedangkan Rosmah menjadi sorotan publik lantaran gaya hidup mewahnya dan upaya-upayanya yang diduga banyak mempengaruhi suaminya.