Serobot Malaysia, Polisi dan Tentara Indonesia Ditahan

Reporter

Minggu, 15 Maret 2015 12:35 WIB

Sejumlah pesepeda dari Komunitas Sepeda Sebatik dan Tawau Sepeda club melintas di kawasan kota Tawau, saat acara fun Bike lintas negara di Sabah, Malaysia, Minggu (10/6). TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Kota Kinabalu - Kepolisian Diraja Malaysia menahan 17 warga negara Indonesia, terdiri dari 14 anggota kepolisian dan tentara, sisanya warga sipil. Menurut petugas keamanan Malaysia, mereka masuk ke kantor polisi Malaysia secara tidak sah untuk menangkap seorang yang diduga pelaku pembunuhan di Pulau Sebatik. "Kini mereka sedang diperiksa petugas," ujar pihak berwajib setempat.

Wakil Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim dalam keterangannya kepada media massa mengatakan, mereka masuk ke dalam wilayah negara secara tidak sah dan tidak dalam kapasitas bertugas.

"Orang-orang ini berpangkat rendah. Mereka tidak mendapatkan tugas membawa pulang tersangka pembunuhan. Kami tidak tahu apa motivasinya, tetapi kami yakin bahwa mereka tidak memiliki niat jahat ketika memasuki negara. Kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan petugas," ucap Noor Rashid

Dia menambahkan, orang yang mereka cari diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota tentara Indonesia yang sekarang ditahan di kantor polisi Sebatik.

WNI yang ditangkap aparat keamanan Malaysia itu menerobos masuk ke kantor polisi Wallace Bay di Sebatik, sebelah selatan Sabah, pada Jumat, 13 Maret 2015, guna memaksa seorang tersangka yang ditahan polisi setempat dibawa pulang ke Indonesia. Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota militer Indonesia.

Noor Rashid menjelaskan, para pria itu-terdiri sepuluh anggota kepolisian, empat tentara, dan tiga warga sipil-sekarang ini ditahan petugas keamanan untuk diperiksa secara mendalam karena dianggap melanggar Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Keimigrasian 1963. Dalam pasal tersebut dinyatakan mereka telah memasuki negara secara tidak sah. "Mereka juga dicokok berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Senjata Api 1960, yakni memiliki senjata tanpa izin."

Ketika ditanya wartawan mengenai penahanan warga Indonesia, Noor Rashid memberikan konfirmasi bahwa kepolisian Malaysia telah menahan seseorang yang dicari-cari petugas kepolisian Indonesia karena diduga terlibat dalam pembunuhan.

"Mungkin mereka tidak memiliki niat jahat. Mereka hanya ingin membawa pulang orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, namun tidak menggunakan jalur formal. Mereka datang dengan senjata api dan tidak dilengkapi dokumen perjalanan. Berdasarkan hal ini mereka kami tahan berdasarkan undang-undang kita," ucap Noor Rashid.

Dia menambahkan, mereka yang ditahan itu bekerja sama sepenuhnya dan diperlakukan dengan baik oleh petugas kepolisian. "Kami akan memperhatikan banyak aspek, termasuk hubungan baik kedua negara dan hukum di negara kita."

Selain menahan 17 WNI, kepolisian Malaysia menyita 12 pucuk senjata api terdiri dari delapan pistol dan empat revolver berikut amunisi dari tentara Indonesia berseragam.

Media di Malaysia melaporkan, dari 17 WNI yang ditahan itu memasuki wilayah Malaysia dengan cara melintasi perbatasan menggunakan sepeda motor dan perahu karet pada Jumat, 13 Maret 2015, pukul 02.45, waktu setempat. Mereka muncul di kantor polisi Wallace Bay pukul 03.00," tulis Asiaone.

Sebatik memiliki luas 452 kilometer per segi berada di wilayah antara Sabah dan Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Pulau ini berjarak sekitar satu kilometer dari Kota Tawau atau sepuluh menit dengan perahu motor.

Noor Rashi mengatakan kepolisian Malaysia belum membicarakan soal kemungkinan mengembalikan mereka yang ditahan. "Kami masih memeriksa dan menahan 17 orang itu karena melanggar hukum Malaysia."

ASIAONE MALAYSIA | CHOIRUL

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

4 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

5 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

17 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya