Presiden Myanmar Umumkan Situasi Darurat

Reporter

Rabu, 18 Februari 2015 07:23 WIB

Presiden Myanmar Thein Sein. REUTERS/Vesa Moilanen/Lehtikuva

TEMPO.CO, NAY PYI TAW -Presiden Myanmar Thein Sein mengumumkan situasi darurat di wilayah Kokang setelah pecah pertempuun antara pemberontak dengan aparat pemerintah pekan lalu.

Melalui siaran televisi, Thein Sein mengatakan situasi darurat di Kokang dan segera diberlakukan undang-undang darurat di wilayah negara bagian Kokang selama tiga bulan. Dalam pertempuran pekan lalu, 47 tentara pemerintah Myanmar tewas dan sedikitnya 73 lainnya terluka.

Kokang merupakan satu wilayah yang dihuni kelompok etnis minoritas di Myanmar. Letak wilayah ini berbatasan dengan Cina. Para pemberontak Kokang menuntut otonomi diperluas dan menolak menandatangani perjanjian damai dengan pemerintah.

Pertempuran sengit terjadi antara pasukan pemberontak yang tergabung dalam Aliansi Tentara Nasional Demokrat Myanmar (MNDAA) melawan tentara pemerintah Myanmar pada 9 Februari lalu.

Dengan status darurat, urusan administasi pemerintahan, keamanan, dan hukum di Kokang dikendalikan oleh Komando militer Myanmar.

Pada tahun 2009,pertempuran antara pemberontak Kokang dan aparat militer Myanmar menimbulkan jatuhnya banyak korban di pihak pemberontakan dan wialah itu dikuasai pemerintah. Kemudian, para pemberontakan kembali bersatu melawan pemerintah.

CNN | MYANMAR TIMES | MARIA RITA

Berita terkait

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

29 Januari 2021

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

Militer Myanmar menuduh pemilu diwarnai kecurangan dan tidak mengesampingkan kemungkinan kudeta terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi

Baca Selengkapnya

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

10 Februari 2018

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

Dua orang disiksa hingga tewas, sedangkan sisanya, warga Rohingya, ditembak oleh tentara.

Baca Selengkapnya

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

27 September 2017

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

Militer Myanmar?kembali menemukan 17 jasad umat Hindu?di sebuah kuburan massal di Rakhine dan ARSA dituding sebagai pelakunya.

Baca Selengkapnya

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

26 September 2017

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

Dewan Keamanan PBB akan bertemu lusa untuk membahas penindasan Rohingya di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

26 September 2017

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

Pasukan militer?Myanmar mulai membuka satu persatu?tudingan?kekejaman?oleh?milisi Rohingya atau ARSA.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

25 September 2017

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

Pengadailan Rakyat Internasional menyimpulkan Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

23 September 2017

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

Kedua jurnalis Myanmar ini berpengalaman bekerja untuk berbagai media internasional.

Baca Selengkapnya

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

6 September 2017

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

Sebagian warga Hindu mengungsi ke Banglades dan tinggal berdampingan dengan warga Muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

5 September 2017

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

Satu pesawat tempur militer Myanmar hilang saat melakukan pelatihan penerbangan di wilayah selatan Ayeyarwady.

Baca Selengkapnya

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

27 Agustus 2017

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

ASEAN mendukung Myanmar dalam proses demokrasi, rekonsiliasi, dan pembangunan di negara tersebut dengan memegang prinsip non-intervensi.

Baca Selengkapnya