Warga Akan Dieksekusi, Australia Tak Tarik Dubes  

Reporter

Senin, 19 Januari 2015 13:12 WIB

Marty Natalegawa bertukar dokumen dengan Menlu Australia Julie Bishop, di Nusa Dua, Bali, 28 Agustus 2014. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Canberra - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan tak akan menarik duta besarnya dari Indonesia, seperti yang telah dilakukan Brasil dan Belanda. Menurut Bishop, pemerintah Australia tetap menempatkan perwakilannya di Indonesia. "Korps diplomatik kami telah memiliki perwakilan dalam setiap tingkat di Indonesia, dan itu akan terus berlanjut," katanya kepada Sky News. (Baca: Dunia Desak RI Batalkan Hukuman Mati.)

Pemerintah Indonesia menuai protes setelah dilakukannya eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba. Para pelaku yang, antara lain, berasal dari Brasil, Belanda, Vietnam, Malawi, dan Nigeria sudah dieksekusi pada Ahad dinihari, 18 Januari 2015. Sedangkan dua lainnya yang belum dieksekusi berasal dari Australia. (Baca: Eksekusi Diprotes, Menteri Tedjo: Kita Harus Tegas.)

Sebagai bentuk protes, Brasil dan Belanda bahkan menarik duta besar mereka di Indonesia. Namun langkah ini, menurut Bishop, tak akan diikuti oleh Australia. (Baca: Alasan MUI Setuju Eksekusi Mati Terpidana Narkoba.)

Pemerintah Australia, ujar Bishop, telah melakukan pendekatan kepada Presiden Indonesia untuk mendapatkan grasi. Namun permintaan itu tak dikabulkan. Bishop mengatakan akan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. "Ini adalah hukum Indonesia. Kejahatan yang berhubungan dengan narkoba akan mendapatkan hukuman yang sangat-sangat berat di negara-negara lain, khususnya di Indonesia," katanya.

Dua terpidana kasus narkoba asal Australia yang sedang menanti eksekusi mati adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Permohonan grasi Myuran Sukumaran telah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember lalu. Sedangkan Andrew Chan masih menunggu hasilnya.

THE AUSTRALIAN | WINONA AMANDA

Terpopuler
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK






Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

28 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

29 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya