Suaka ke Australia, RI Pertimbangkan Sediakan Pulau

Reporter

Rabu, 26 November 2014 10:37 WIB

Pengungsi asal Sri Lanka melakukan aktivitas di atas perahu mereka, yang dijaga oleh anggota Angkatan Laut Indonesia, di perairan Banten (21/10). Mereka ingin mencari perlindungan ke Australia.(REUTERS/Beawiharta)

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dilaporkan akan mempertimbangkan untuk menyediakan satu pulau suaka perumahan bagi pengungsi, menyusul keputusan Australia untuk membatasi jumlah penerimaan pemukim di negaranya. Untuk itu, Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Indonesia Yasonna Laoly akan menyediakan sebuah pulau bagi 10.500 pengungsi yang terdaftar dalam UNCHR di Jakarta.

"Saat ini, kami sedang memikirkan kembali tentang kebijakan itu. Kami hanya perlu menemukan sebuah pulau," kata Laoly dalam pertemuan dengan Duta Besar Australia Greg Moriarty, seperti dilaporkan News.com.au, Rabu, 26 November 2014. (Baca: Kasus Ini Membuat Indonesia-Australia Bermusuhan)

Sebelumnya, Indonesia menolak untuk mempertimbangkan kebijakan ini. Menteri Imigrasi Australia Scot Morrison mengatakan Australia tidak akan lagi menerima pencari suaka yang mendaftar ke UNHCR di Indonesia setelah 1 Juli 2014. Jumlah pengungsi akan dikurangi sekitar 600 hingga 450 setiap tahun.

Adapun Direktur Kementerian Luar Negeri Asia Pasifik Yuri Thamrin prihatin dengan langkah pengurangan itu. Thamrin khawatir keputusan ini akan mengganggu hubungan Indonesia dengan Australia. (Baca: Perubahan Kebijakan Pencari Suaka Australia Bebani Indonesia)

"Jangan merenggangkan hubungan kita. Bagi kami, menghormati kesetaraan jauh lebih penting daripada masalah bantuan dan kebutuhan," kata Thamrin.

NEWS.COM.AU | RINDU P. HESTYA

Berita Lain:
Jokowi Kian Jauh Tinggalkan Obama di Polling Time
3 WNI Korban Ledakan Tambang Sarawak Dipindahkan
Polisi Ferguson Tak Dituntut, Massa Mengamuk

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

19 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

21 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

22 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

23 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

41 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya