Jokowi Top jika Pidato Bahasa Indonesia di APEC  

Reporter

Senin, 10 November 2014 06:19 WIB

Presiden Jokowi (tengah), memperkenalkan Duta besar Indonesia untuk RRC merangkap Mongolia, Soegeng Rahardjo (kiri), kepada Presiden Xi Jinping di Beijing, 9 November 2014. Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Andi Widjayanto, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menko Prekekonomian Sofyan Djalil, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, dan Wakil Ketua DPD GKR Hemas. ANTARA/Rini Utami

TEMPO.CO , Jakarta: Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menunggu apakah Presiden Joko Widodo menggunakan bahasa Indonesia saat pidato di KTT APEC. Sebab, presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, lebih suka menggunakan bahasa Inggris.

“Jika Jokowi besok menggunakan bahasa Indonesia, baru top. Kalau enggak, ya sama saja dengan SBY,” kata Hikmahanto, Ahad, 9 November 2014. (Baca juga: Yang Boleh dan Dilarang Saat APEC di Cina )

Menurut Hikmahanto, dalam Pasal 28 Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lainnya wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato resmi baik di dalam dan luar negeri. "Jokowi sebagai presiden tunduk enggak dengan Undang-Undang?" kata Hikmahanto. (Baca juga: Pengusaha dan Pejabat Ini Sambut Jokowi di Beijing)

Hikmahanto mengatakan pidato resmi kepala-kepala negara KTT APEC di Beijing, Cina, akan disampaikan, Senin, 10 November 2014. (Baca juga: Besok, Jokowi - Presiden Cina Bahas Poros Maritim)

KTT APEC yang berlangsung pada Senin-Selasa, 10-11 November 2014, di Bejing, Cina, merupakan forum internasional yang dihadiri Jokowi setelah menjabat sebagai presiden. Setelah menghadiri APEC, Jokowi diagendakan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Nay Pyi Taw, Myanmar, pada 12-13 November 2014, dan Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Brisbane, Australia, pada 15-16 November 2014.

KHAIRUL ANAM

Berita lain:
Kecelakaan, Wartawan Tempo Wafat
Jokowi Mempelajari Infrastruktur Maritim Cina
Kaesang Tolak Nadine, Jessica, dan Elaine





Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

14 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

17 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

21 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya