Suu Kyi Tak Mungkin Jadi Presiden Myanmar  

Reporter

Editor

Natalia Santi

Jumat, 13 Juni 2014 20:00 WIB

Aung San Suu Kyi. AP/Khin Maung Win

TEMPO.CO, Yangon - Tokoh demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, tampaknya tidak akan dapat mencalonkan diri sebagai presiden tahun depan. Panel komite parlemen memutuskan untuk tidak mengubah klausa konstitusi yang menghambat pencalonan Suu Kyi, Jumat, 13 Juni 2014.

Klausa itu menyebutkan siapa saja yang menikah dengan warga asing atau memiliki anak berkewarganegaraan asing tidak dapat menjadi kepala negara. Sebagaimana diketahui, almarhum suami Suu Kyi, Michael Aris, berkewarganegaraan Inggris. Demikian pula kedua putranya.

Dua anggota parlemen yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan amendemen ditolak oleh 26 dari 31 panelis. Namun mereka tidak menjelaskan alasan penolakan.

“Hanya lima dari 31 anggota komite yang mendukung dalam pertemuan tertutup,” kata anggota parlemen yang tidak mau disebutkan namanya.

Suu Kyi dan partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), mendesak agar konstitusi segera diamendemen sebelum pemilihan tahun depan. Banyak kalangan meyakini klausa 59 (f) konstitusi 2008 sengaja dibuat militer untuk menghambat Suu Kyi berkuasa. Militer telah memimpin Myanmar selama 49 tahun hingga pemerintah pensiunan Jenderal Thein Sein berkuasa tahun 2011.

Komite yang dipilih untuk menilai amendemen sebagian besar terdiri atas politikus partai berkuasa Union Solidarity and Development Party (USDP), yang dibentuk dari gerakan sosial serupa oleh dibentuk mantan junta. Hanya dua dari partai Suu Kyi, NLD.

Amendemen konstitusi masih dimungkinkan dengan pemungutan suara di parlemen. Namun pengamat politik pesimistis mengingat USDP, militer, dan sekutunya masih mendominasi parlemen. Meski demikian, Partai NLD tidak menyerah begitu saja.

“Kita tidak bisa mengatakan Daw Aung San Suu Kyi tidak memiliki kesempatan untuk menjadi presiden sampai serikat parlemen menyetujuinya,” kata juru bicara dan pejabat senior partai, Nyan Win. Daw adalah sebutan kehormatan di Myanmar. “Kita perlu menunggu sampai komite menyampaikan rekomendasi terakhirnya di parlemen.”

Konstitusi Myanmar itu disusun oleh bekas junta militer sebagai dasar transisi menuju demokrasi secara bertahap. Pemerintah semi-sipil mengejutkan dunia dengan reformasi yang tidak pernah terpikirkan di bawah kontrol militer. Reformasi itu membawa Suu Kyi dan NLD masuk ke dalam parlemen.

Amerika Serikat menangguhkan sebagian besar sanksi sebagai pengakuan atas perubahan besar di Myanmar. Namun Amerika masih menganggap konstitusi Myanmar tidak demokratis. Januari lalu, kongres meloloskan rancangan anggaran yang mensyaratkan reformasi yang lebih jauh, termasuk merevisi konstitusi, sebelum mencabut seluruh sanksi.

REUTERS | NATALIA SANTI




Berita terkait

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

29 Januari 2021

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

Militer Myanmar menuduh pemilu diwarnai kecurangan dan tidak mengesampingkan kemungkinan kudeta terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi

Baca Selengkapnya

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

10 Februari 2018

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

Dua orang disiksa hingga tewas, sedangkan sisanya, warga Rohingya, ditembak oleh tentara.

Baca Selengkapnya

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

27 September 2017

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

Militer Myanmar?kembali menemukan 17 jasad umat Hindu?di sebuah kuburan massal di Rakhine dan ARSA dituding sebagai pelakunya.

Baca Selengkapnya

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

26 September 2017

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

Dewan Keamanan PBB akan bertemu lusa untuk membahas penindasan Rohingya di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

26 September 2017

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

Pasukan militer?Myanmar mulai membuka satu persatu?tudingan?kekejaman?oleh?milisi Rohingya atau ARSA.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

25 September 2017

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

Pengadailan Rakyat Internasional menyimpulkan Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

23 September 2017

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

Kedua jurnalis Myanmar ini berpengalaman bekerja untuk berbagai media internasional.

Baca Selengkapnya

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

6 September 2017

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

Sebagian warga Hindu mengungsi ke Banglades dan tinggal berdampingan dengan warga Muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

5 September 2017

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

Satu pesawat tempur militer Myanmar hilang saat melakukan pelatihan penerbangan di wilayah selatan Ayeyarwady.

Baca Selengkapnya

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

27 Agustus 2017

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

ASEAN mendukung Myanmar dalam proses demokrasi, rekonsiliasi, dan pembangunan di negara tersebut dengan memegang prinsip non-intervensi.

Baca Selengkapnya