Google: Permintaan Penghapusan Konten Naik Tajam  

Reporter

Editor

Abdul Manan

Jumat, 20 Desember 2013 21:31 WIB

Dinding resepsionis di kantor Google Indonesia yang baru yang berlokasi di gedung Sentra Senayan II lantai 28 Jalan Asia Afrika, Jakarta. Google menampilkan warna Indonesia lewat ukiran yang ada, nama-nama khas Indonesia, ikon seperti wayang, tenun ikat atau becak di kantornya. Plus.google.com

TEMPO.CO, Washington - Google mengungkapkan adanya kenaikan tajam dalam permintaan pemerintah agar konten politik dihapus dari laman. Hal ini diungkapkan Google dalam laporan transparansi terbaru yang diterbitkan Kamis, 19 Desember 2013.

Dari Januari sampai Juni tahun ini, raksasa pencarian itu menerima 3.846 permintaan pemerintah untuk menghapus konten dari layanannya. Jumlah ini meningkat 68 persen dari paruh kedua tahun 2012.

"Selama empat tahun terakhir, salah satu tren yang mengkhawatirkan tetap konsisten: pemerintah terus meminta kami untuk menghapus konten politik," kata Susan Infantino, Direktur Hukum Google, dalam situs blog post.

"Para pejabat sering mengutip soal pencemaran nama, privasi, dan bahkan hak cipta dalam upaya untuk menghapus pidato politik dari layanan kami," ujarnya.

Google melaporkan adanya peningkatan besar dalam permintaan dari Turki. Pejabat di negara itu mengajukan 1.673 permintaan (meningkat hampir sepuluh kali lipat dibanding paruh kedua tahun lalu) untuk menghapus sebuah konten. Sekitar dua per tiga dari total permintaannya, menyerukan penghapusan konten yang terkait dengan dugaan pelanggaran hukum Internet 5651, yang menyensor pidato online.

Di Rusia, Google melaporkan kenaikan permintaan setelah dikenalkannya hukum daftar hitam tahun lalu. Hukum itu bertujuan untuk menindak keras situs kriminal, pedofilia, dan promosi bunuh diri. Tapi kritikus pemerintah menyebut itu sebagai tameng untuk menyensor pidato politik online. Google menerima 257 permintaan penghapusan selama periode pelaporan ini, lebih dari dua kali lipat jumlah permintaan yang diterima pada 2012 .

Di AS, Google dan sesama perusahaan teknologi berjuang untuk diizinkan mengungkapkan seberapa sering mereka menerima tuntutan hukum untuk informasi dari intelijen sinyal negara ini, National Security Agency (NSA). Permintaan tersebut dilakukan melalui pengadilan Foreign Intelligence Surveillance Act (Fisa), dan perusahaan dilarang untuk mengungkapkan soal ini.

Pada Rabu, 18 Desember 2013, tim panel kajian bentukan Presiden, yang menelisik NSA pasca-pengungkapan oleh whistleblower Edward Snowden, menyarankan agar perusahaan teknologi diizinkan mengungkapkan permintaan yang dilakukan melalui mekanisme Fisa.

"Sementara informasi yang kami sajikan dalam laporan transparansi kami tentu bukan pandangan yang komprehensif soal sensor online. Hal ini menunjukkan tren mengkhawatirkan dalam jumlah permintaan pemerintah, dan menggarisbawahi pentingnya transparansi di sekitar proses yang mengatur permintaan tersebut. Saat kami terus menambahkan data, kami berharap ini akan menjadi semakin berguna dan informatif bagi debat politik dan pembuatan kebijakan di seluruh dunia," kata Infantino.

Di AS, Google menerima 545 permintaan penghapusan 3.887 item. Di antaranya adalah salah satu permintaan dari seorang pejabat penegak hukum setempat untuk menghapus hasil pencarian yang menghubungkan sebuah artikel berita kepada rekam jejaknya sebagai seorang pejabat. Google tidak menghapus hasil pencarian itu.

Di Inggris, Google menerima 117 permintaan untuk penghapusan 556 item. Salah satu permintaan datang dari sebuah firma hukum yang mewakili mantan anggota parlemen untuk menghapus preview dari Google, yang diduga mencemarkan nama baik anggota parlemen. Preview itu telah dihapus. Permintaan serupa juga datang dari dewan pemerintah daerah untuk menghapus blog post yang diduga memfitnahnya. Google tidak mengabulkan permintaan tersebut.

Dari Januari sampai Juni 2013, inilah negara-negara yang mengajukan permintaan paling banyak untuk menghapus konten:

Turki (mengajukan 1.673 permintaan untuk menghapus 12.162 item)
Amerika Serikat (545 permintaan untuk 3.887 item)
Brasil (321 permintaan untuk 1.635 item)
Rusia (257 permintaan untuk 277 item)
India (163 permintaan untuk 714 item)

Guardian | Abdul Manan

Berita terkait

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

20 jam lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

1 hari lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

2 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

3 hari lalu

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini deretan negara dengan tarif internet termurah per satu gigabyte, di antaranya Israel dan India yang unggul dengan teknologinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

4 hari lalu

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

Hari pertama pelaksanaan UTBK 2024 diwarnai kendala teknis pada akses soal ujian yang dialami para peserta. Ada empat dugaan penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

10 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

10 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

11 hari lalu

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

15 hari lalu

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya