Belgia Pertimbangkan Hukum Suntik Mati Anak
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Jumat, 29 November 2013 03:13 WIB
TEMPO.CO, Brussel - Belgia mempertimbangkan untuk mengubah aturan tentang pelaksanaan euthanasia terhadap warganya. Kini, mereka membuka kemungkinan untuk memperbolehkan warga berusia di bawah 18 tahun mengajukan permohonan melakukan euthanasia. Hal itu terjadi setelah Komite Senat Belgia menyetujui perubahan undang-undang yang sudah disetujui sejak 2002 itu.
Euthanasia adalah proses yang membantu orang sakit parah dan selalu dalam kondisi kesakitan untuk mati, seperti melalui suntikan. “Hasil voting adalah 13-4 untuk menyetujui euthanasia di bawah umur dengan kondisi tertentu,” kata Direktur Komunikasi Senat Patrick Peremans, seperti dikutip CNN, Kamis, 28 November 2013. Meski begitu, pengajuan pelaksanaan euthanasia itu harus dilakukan melalui prosedur yang jauh lebih ketat ketimbang euthanasia bagi orang dewasa.
Keputusan Komite Senat itu pun masih harus dibahas dan diperdebatkan secara terbuka oleh seluruh anggota Senat. Jika Senat menolak rencana perubahan undang-undang tersebut, pelaksanaan euthanasia tetap hanya bisa dilakukan oleh orang dewasa di atas 18 tahun. Namun jika disetujui, rancangan itu bakal diajukan ke DPR Belgia.
DPR nantinya akan menggelar sidang paripurna untuk membahas dan memperdebatkan usul yang diajukan oleh Senat tersebut. Jika disetujui, aturan itu bakal diserahkan ke Raja Belgia untuk disahkan dan ditandatangani sebagai aturan yang baru.
Dalam perubahan undang-undang tersebut, Komite Senat mengusulkan agar warga berusia di bawah 18 tahun boleh memohon dilakukan euthanasia. Namun permohonan tersebut harus diajukan bersama orang tua dan keterangan dokter bahwa mereka menderita penyakit secara fisik yang kemungkinan sembuhnya amat tipis. Hal itu berbeda dengan orang dewasa yang boleh mengajukan euthanasia meski hanya mengalami stres atau tekanan psikologis.
Namun klausul itu justru menimbulkan perdebatan di Belgia. Kenneth Chambarae, dari kelompok peneliti Brussels Free University, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap warga di bawah 18 tahun. Soalnya, dia menilai setiap warga negara bebas memutuskan sesuatu yang menjadi kehendaknya.
“Hal itu bisa saja menjadi masalah yang membuat aturan menjadi abu-abu karena tentu amat sedikit anak-anak yang bisa memutuskan mengakhiri hidupnya,” ujar Chambarae.
Sedangkan Dr Philip Nitschke dari Exit International—lembaga pro-euthanasia—tetap menyambut baik keputusan dari Komite Senat tersebut. “Rakyat Belgia mengapresiasi mereka dengan pemikiran yang lebih maju terhadap masalah yang sensitif ini,” katanya.
Adapun Belanda juga sudah memberlakukan kebijakan yang membolehkan anak-anak melakukan euthanasia. Sejak 2002, anak yang sudah berusia di atas 12 tahun diperbolehkan mengajukan tindakan medis untuk mengakhiri hidup dengan persetujuan dokter dan orang tua. Tercatat sejak 2002 ada 5 anak yang sudah melakukan prosedur mengakhiri hidup secara medis tersebut.
CNN | DIMAS SIREGAR
baca juga:
Korea Selatan dan Singapura Bantah Sadap Indonesia
Korsel Tak Bantah Bantu Penyadapan Australia
AS Sadap Aktivitas Seks Online Tersangka Teroris
Arab Saudi Menahan 11 Ribu Pengemis