Raja Bahrain, Hamad bin Isa al-Khalifa. REUTERS/Hamad I Mohammed
TEMPO.CO, Jakarta - Berhati-hatilah ngetwit di Bahrain bila tak ingin berhadapan dengan majelis hakim. Pada Rabu, 15 Mei 2013, Pengadilan Bahrain menghukum enam pengoceh di akun Twitter masing-masing satu penjara karena kicauannya dianggap menghina Raja Hamad.
"Pelaku dihukum oleh pengadilan kriminal dengan dakwaan menyalahgunakan kebebasan berekspresi," demikian salah satu butir pernyataan Kantor Kejaksaan, Rabu, 15 Mei 2013.
Menurut pernyataan Kejaksaan, mereka telah merusak nilai-nilai dan tradisi masyarakat Bahrain terhadap Raja melalui berbagai tulisannya di Twitter.
Sejumlah aktivis Bahrain, selama ini, menggunakan Twitter sebagai sebuah platform untuk melaporkan apa yang mereka sebut sebagai sebuah rezim kekerasan terhadap mereka.
Seorang aktivis ternama di Bahrain, Nabil Rajab, yang juga pendiri Bahrain Centre for Human Rights pada 2002, mendekam dalam bui sejak 6 Juni 2012 karena didakwa melakukan penghinaan umum terhadap Kerajaan. Para pengguna Twitter juga dituduh menghina pasukan keamanan melalui blog di website mereka.