Divonis 20 Tahun, TKI Yuliana Ajukan Banding

Reporter

Jumat, 22 Februari 2013 15:38 WIB

TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Yuliana, pembantu rumah tangga asal Medan, Sumatera Utara, yang divonis 20 tahun penjara, segera mengajukan banding. Mahkamah Sesyen Kuantan, Pahang, mendakwa Yuliana bersalah karena telah menganiaya anak majikannya.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menunjuk pengacara T. Vijayandran dari firma pengacara Vijay & Co. untuk mendampingi Yuliana. "Pengacara ini yang akan mengurus permohonan banding Yuliana," Kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 22 Februari 2013.

Setelah menemui Yuliana, menurut Herman, pengacara yang telah ditunjuk KBRI akan segera mengajukan banding sekaligus menyusun memori bandingnya. "Sistem hukum di Malaysia memberikan waktu 14 hari sejak jatuhnya vonis untuk mengajukan banding. Kami minta pengacara untuk segera menemui Yuliana untuk selanjutnya mengajukan banding," katanya.

Menanggapi pernyataan keluarga majikan Yuliana bahwa mereka mengambil pembantu rumah tangga secara resmi dari agen perseorangan, Herman menyatakan bahwa pembantu rumah tangga asal Indonesia yang legal harus melalui Badan Nasional Penempatan dan perindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Beberapa media lokal hari ini memberitakan pernyataan keluarga majikan Yuliana yang membantah pernyataan KBRI bahwa majikan tersebut mengambil pembantu rumah lewat jalur tidak resmi. "Keluarga Nina Suraya Sulaiman, majikan Yuliana, menyanggah mereka mengambil pembantu secara ilegal seperti disampaikan Kedutaan Indonesia," tulis Utusan Malaysia terbitan Jumat, 22 Februari 2013.

Minister Konsuler Penerangan Sosial dan Budaya, KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, menyatakan bahwa sesuai nota kesepakatan Indonesia dan Malaysia, tenaga kerja Indonesia harus melalui PPTKIS dan BNP2TKI di Indonesia bekerja sama dengan agensi resmi di Malaysia. Mengenai kasus Yuliana, Suryana menambahkan pengacara Vijayandran juga diminta untuk mengajukan permintaan pemeriksaan kejiawaan Yuliana.

MASRUR (Kuala Lumpur)

Berita terpopuler lainnya:
Nazar: Anas Bikin Cerita Tipu-tipu Mahabharata
Kode Korupsi Al-Quran: Santri, Pengajian, Murtad

Inilah Gambar Pornografi Kuno Pertama Dunia

Rektor Unsoed Purwokerto Jadi Tersangka Korupsi

Jokowi: Saya Makan Juga Tidak Bisa Gemuk

Lapar dan Lelah Menyerang Saat Menanti Presiden

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya