Masyarakat berkumpul di belakang gedung bioskop, tempat terjadinya penembakan yang menewaskan 12 orang dan melukai 70 lainnya, saat pemutaran perdana film Batman: The Dark Night Rises di Aurora, Colorado, (21/7). REUTERS/Shannon Stapleton
TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Luar Negeri masih mencari data dan alamat sanak keluarga dari warga negara Indonesia yang menjadi korban penembakan "teror Batman" di bioskop the Century 16 Movie Theater, Aurora, Colorado, Amerika Serikat.
“Saya belum menemukan datanya,” kata Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Priatna, Sabtu, 21 Juli 2012. Warga Indonesia yang menjadi korban penembakan di Colorado adalah Anggiat Situmeang, 44 tahun, dan istrinya, Rita Situmeang (44), serta putra mereka, Prodeo et Patria (15).
Priatna menyatakan Kemenlu masih berusaha mencari data dan alamat keluarga Situmeang di Indonesia. Data itu penting karena pemerintah ingin memberikan informasi dan koordinasi terkait dengan anggota keluarga mereka yang menjadi korban penembakan di AS.
Priatna mengaku Kemenlu hanya punya data bahwa keluarga Anggiat pindah ke Amerika sejak 1999 lalu. Di sana dia bekerja sebagai pegawai di Panti Jompo. Pria kelahiran 1 Agustus 1967 ini, menurut Priatna, menjadi warga negara Amerika sejak tahun 2005. Sedangkan istri dan anaknya yang juga masuk ke Amerika sejak tahun 1999 masih warga negara Indonesia.
“Rita dan anaknya, Prodeo Et Patria Situmeang, masih memakai paspor hijau. Tetapi mereka sudah memiliki kartu permanen residen di AS,” kata Priatna.