TEMPO.CO , Islamabad - Mahkamah Agung Pakistan, Selasa, 19 Juni 2012, membatalkan jabatan Perdana Menteri Yusuf Raza Gilani. Ia dianggap menghina pengadilan karena menolak meminta pemerintah Swiss membuka kembali kasus korupsi Presiden Asif Ali Zardari.
Menyusul pembatalan tersebut, Selasa, 19 Juni 2012, Presiden Asif Ali Zardari langsung mengadakan pertemuan darurat dengan para petinggi Partai Rakyat Pakistan (PPP) untuk membahas diskualifikasi Mahkamah.
Televisi pemerintah dalam laporannya menyebutkan keputusan Mahkamah ini turun dua bulan setelah Gilani, menjabat sebagai Perdana Menteri terlama, dihukum karena menolak meminta pemerintah Swiss membuka kembali kasus korupsi Presiden Asif Ali Zardari.
"Yusuf Raza Gilani didiskualifikasi keanggotaannya di parlemen," kata Ketua Mahkamah Agung, Iftikhar Muhammad Chaudhry. "Oleh karena itu dia bukanlah Perdana Menteri Pakistan pada saat yang sama (26 April) dan jabatan perdana menteri dinyatakan kosong."
Media pemerintah lainnya melaporkan pengadilan tinggi memerintahkan Zardari mengambil langkah berikutnya, yakni menyelenggarakan pemilihan perdana menteri. "Pengadilan meminta Presiden menghormati demokrasi dan menunjuk seorang perdana menteri baru secepatnya."
Pada 13 Februari 2012, Pengadilan Tinggi Negara menuduh Gilani telah menghina pengadilan atas sikapnya yang menolak meminta pemerintah Swiss menginvestigasi harta kekayaan Zardari yang juga sebagai pemimpin PPP karena diduga melakukan pencucian uang.
Gilani berdalih di pengadilan dirinya sama sekali tak pernah berpikir melanggar perintah pengadilan. Namun, katanya, dia tak bisa menulis surat (ke pemerintah Swiss) sebagai kepala negara lantaran dia memperoleh kekebalan berdasarkan konstitusi.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Berita terkait
Jenazah Kapten Titus Sampai di Medan
17 Juli 2016
Puluhan personel TNI berbaris melakukan persiapan penghormatan kepada iringan jenazah yang diangkat oleh 6 prajurit TNI berpakaian lengkap.
Baca SelengkapnyaBusyro: Dubes Burhan Muhammad Moncer Saat Jadi Intel
20 Mei 2015
Busyro mengenal Burhan sejak kecil karena bertetangga di Kampung Notoprajan Ngampilan, Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaMantan Wapres Boediono: Tugas Dubes Burhan Tidak Enak
20 Mei 2015
Mantan Wakil Presiden Boediono menilai tugas dan tanggung jawab yang diemban Dubes Burhan termasuk golongan tugas yang "tidak enak".
Baca SelengkapnyaUpacara Pemakaman Dubes Burhan Muhammad Secara Militer
20 Mei 2015
Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir dan rombongan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia serta Singapura turut mengantar hingga proses pemakaman selesai.
Baca SelengkapnyaBiaya Perawatan Dubes Burhan Muhammad Ditanggung Pakistan
20 Mei 2015
Pakistan bertanggung jawab atas perawatan Dubes Burhan Muhammad, meskipun Burhan berpindah rumah sakit ke Singapura pasca-kecelakaan helikopter.
Baca SelengkapnyaJenazah Dubes Burhan Muhammad Akhirnya Tiba di Rumah Duka
20 Mei 2015
Jenazah Duta Besar Indonesia untuk Pakistan Burhan Muhammad tiba di rumah duka di Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta, sekitar pukul 07.55 WIB.
Baca SelengkapnyaJasad Dubes Burhan Muhammad Tertahan karena Lobi RI Lemah?
20 Mei 2015
Wakil Menlu AM Fachir membantah tertahannya jenazah Dubes Indonesia untuk Pakistan Burhan Muhammad lantaran lemahnya lobi pemerintah.
Baca SelengkapnyaKata Wakil Menlu Soal Jasad Dubes Burhan Telat Dipulangkan
20 Mei 2015
Wakil Menlu Abdurrahman Mohammad Fachir meminta kasus tertahannya jasad Dubes Indonesia untuk Pakistan Burhan Muhammad tidak dipersoalkan.
Baca SelengkapnyaWakil Menlu AM Fachir Nostalgia di Rumah Dubes Burhan
20 Mei 2015
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir atau dikenal AM Fachir bernostalgia di rumah duka Dubes Indonesia untuk Pakistan Burhan Muhammad
Baca SelengkapnyaJadwal Pemulangan Jenazah Dubes Burhan Belum Pasti
19 Mei 2015
Belum ada kepastian pemulangan jenazah Dubes Burhan ke Yogyakarta.
Baca Selengkapnya