Parlemen Prancis Loloskan RUU Larangan Pemakaian Simbol Agama

Reporter

Editor

Rabu, 11 Februari 2004 21:07 WIB

TEMPO Interaktif, Paris: Parlemen Prancis, Selasa (10/2) waktu setempat, menyetujui rancangan undangg-undang pelarangan penggunaan simbol-simbol keagamaan di sekolah-sekolah negeri, termasuk di dalamnya adalah jilbab Islam, surban Sikh, salib besar umat Kristen maupun topi Yahudi. Rancangan tersebut didukung oleh 499 suara, sementara hanya 36 suara yang menentang. Rencananya rancangan undang-undang yang menimbulkan kontroversi itu akan dibawa ke majelis tinggi di Senat untuk persetujuan. Mayoritas anggota parlemen menyetujui rancangan undang-undang tersebut dengan alasan untuk melindungi sekularisme di Prancis. Hal itu, menurut mereka, dapat dilakukan dengan menjauhkan simbol-simbol agama dari ruang kelas. Sementara itu dari hasil poling yang dilakukan di Prancis, sebanyak 70 persen penduduk Prancis sendiri turut mendukung rancangan undang-undang itu., termasuk 40 persen persen perempuan muslim di negara tersebut. Pemimpim Utama Mejid Al Azhar di Kairo, Mesir Mohammed Sayed Tantawi secara tidak langsung juga mendukung keberadaan rancangan undang-undang itu. Setelah pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri Prancis Nicholas Sarkozy di Kairo, Desember lalu, dia mengatakan para perempuan muslim dapat meninggalkan jilbabnya bila peraturan di mana dia tinggal memang mengharuskan seperti itu. Sementara itu, anggota parlemen yang didukung oleh para pemimpin muslim dan kelompok hak asasi manusia, mengingatkan keberadaan RUU itu sebagai bukti dari ketidaktoleranan dan pelecehan terhadap usaha integrasi yang selama ini telah dilakukan oleh muslim Prancis. Rekasi keras juga muncul dari negara-negara muslim terhadap lolosnya RUU itu. Pemimpin Kerajaan Arab Saudi menuduh Prancis telah melanggar hak asasi manusia. Sedangkan pemerintah India meminta Pemerintah Prancis untuk menangani masalah pelarangan simbol-simbol keagamaan itu secara sensitif. Isu ini dikhawatirkan akan meledak saat kunjungan Menteri Luar Negeri Prancis Dominique de Villepin ke India minggu ini. India merupakan negara tempat hidup umat Sikh, dimana para lelakinya memakai turban untuk menutup rambut panjangnya.RUU ini telah menimbulkan protes keras di berbagai komunitas agama, baik di dalam maupun di luar Prancis. Dalam sebuah demonstrasi, para perempuan muslim yang menentang RUU itu membantah bahwa jilbab yang mereka pakai atas paksaan seperti yang dikatakan oleh anggota parlemen Prancis. Menurut mereka, penggunaan jilbab merupakan kehendak mereka sendiri. Protes juga datang dari berbagai organisasi hak asasi manusia seperti Helsinki Federation for Human Rights dan The Commission on International Religious Freedom. BBCNews/Sita Planasari A. - Tempo News Room

Berita terkait

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

12 menit lalu

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

Cara UPN Jatim tangkal joki UTBK.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

17 menit lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

18 menit lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

18 menit lalu

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

Peluang untuk terjadinya gencatan senjata antara Israel dan Hamas masih jauh dari harapan karena kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendirian

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

41 menit lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

48 menit lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

52 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

1 jam lalu

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebutkan Jakarta cerah berawan Senin pagi ini, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

1 jam lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

1 jam lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya