TEMPO.CO ,: -- Pengadilan Etiopia menghukum dua wartawan Swedia 11 tahun penjara atas tuduhan terorisme. Martin Schibbye dan pewarta foto Johan Persson dinyatakan bersalah karena telah masuk ke Etiopia secara ilegal dan mempromosikan kelompok pemberontak Front Pembebasan Nasional Ogaden (ONLF).
"Ini adalah hukuman yang layak," kata Hakim Shemsu Sirgaga dalam persidangan. Hukuman ini lebih ringan ketimbang tuntutan semula, yakni 18,5 tahun penjara. Baik Schibbye maupun Persson terdiam ketika mendengar putusan ini, diduga karena syok. Kuasa hukum keduanya, Sileshi Ketsela, menyatakan kliennya akan mengajukan banding sesuai dengan prosedur hukum.
Sepekan yang lalu, keduanya telah dinyatakan bersalah oleh hakim yang sama. Menurut hakim Sirgaga, Schibbye dan Persson terbukti mendukung terorisme.
Para wartawan ini ditangkap pada Juli lalu oleh pasukan pemerintah saat tengah meliput perusahaan Swedia yang melakukan eksplorasi minyak di kawasan tersebut. Menteri Luar Negeri Swedia Carl Bildt pernah menjadi salah satu direktur perusahaan ini, Lundin Petroleum, pada 2000-2006.
Kawasan tersebut memang terlarang bagi wartawan dan organisasi asing, untuk menutupi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah Etiopia terhadap minoritas etnis Somalia. Padahal kantor berita Swedia, Kontinent, yang menaungi mereka, telah memastikan keduanya melakukan pekerjaan jurnalistik--yang seharusnya dilindungi oleh semua pemerintah di dunia.
L REUTERS | CNN | WASHINGTON POST | SITA PLANASARI A
Berita terkait
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang
34 hari lalu
Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.
Baca SelengkapnyaJurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal
34 hari lalu
"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi
34 hari lalu
Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.
Baca SelengkapnyaAJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung
27 November 2023
AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku
Baca SelengkapnyaKekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam
17 Agustus 2023
Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.
Baca SelengkapnyaWartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi
29 Juli 2023
Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar
Baca SelengkapnyaJurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaBaru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim
6 Juni 2023
Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.
Baca SelengkapnyaLaporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan
21 Mei 2023
Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.
Baca Selengkapnya