Filipina Tolak Tenaga Kerjanya di Hongkong Dikenai Pajak Upah
Reporter
Editor
Kamis, 18 Desember 2003 09:33 WIB
TEMPO Interaktif, Manila:Pemerintah Filipina berjanji akan membantu pembantu rumah tangga asal negerinya, Indonesia, dan Thailand untuk menentang pajak khusus yang dikenakan bagi tenaga kerja asal luar negeri di Hongkong. Sikap itu diambil sebagai buntut dari tuntutan para pekerja yang menentang pajak khusus itu, akhir-akhir ini di Hongkong. Seperti diketahui, usulan yang diajukan mitra bisnis dan partai pro-Cina, para pekerja rumah tangga asal luar negeri di Hongkong akan dikenakan pajak upah di atas 96,3 dolar Hong Kong per bulan. Atase Tenaga Kerja Filipina di Hongkong, Bernardio Julve --mengutip Konsulat Jenderal Filipina, Victoria Batacan, menyatakan ketiga negara (Filipina, Indonesia, dan Thailand) telah bersepakat menentang besarnya pajak yag diusulkan itu. "Kami juga akan meminta kolega kami di kedutaan lain untuk menolak besarnya pajak ini. Kami telah mengambil inisiatif. Kami tak akan memilih (pajak) itu karena kami punya jumlah pekerja domestik yang paling tinggi di Hongkong," kata Julve, Minggu (24/11), di Manila. Ditambahkan, pekerja domestik di Hongkong akan bersama-sama memprotes besaran pajak upah itu pada 15 Desember. Tanggal itu dipilih karena pengajuan usulan dari pemerintah Hongkong akan mulai dibahas pada Desember. Sekitar 60 persen atau 153 ribu orang tenaga kerja luar negeri di Hongkong berasal dari Filipina. Seementara, 75 ribu pekerja lainnya berasal dari Indonesia, dan 7 ribu dari Thailand. Sisanya datang dari Nepal dan Bangladesh. (AFP/TNR-Bagja Hidayat)
Berita terkait
Buka Pintu Koalisi di Pilkada 2024, Cak Imin Ungkap Kriteria Bakal Calon dari PKB
29 menit lalu
Buka Pintu Koalisi di Pilkada 2024, Cak Imin Ungkap Kriteria Bakal Calon dari PKB
Cak Imin mengatakan calon yang diusung PKB tak hanya menang di Pilkada 2024 tapi harus sukses memimpin daerahnya.