Ditangkap, Buronan Singapura Ini 7 Tahun 'Ngumpet' di Indonesia  

Reporter

Editor

Selasa, 6 September 2011 15:42 WIB

ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sepandai-pandainya bersembunyi akhirnya tertangkap juga. Itulah yang terjadi pada Muhammad bin Ishak, bekas Sekretaris Kehormatan Persatuan Ulama dan Guru-guru Agama Islam Singapura (Pergas). Pekan terakhir Agustus lalu, dia tertangkap di Malaysia dan diekstradisi ke Singapura.

Sebelumnya, Muhammad yang berganti-ganti nama menjadi Munir dan Marco sempat bersembunyi di Indonesia selama 7 tahun. Kejahatan yang diperbuat Muhammad menurut cyberita online Singapura adalah kedapatan menghisap dan menyimpan ganja seberat 5,64 gram di kamar Hotel Strand bersama seorang wanita Uzbekistan. Di Singapura, menyimpan ganja termasuk hukuman berat diancam hukuman 30 tahun penjara dan hukuman cambuk 5 kali, sedangkan ancaman hukuman menghisap ganja 12 tahun penjara serta denda 20 ribu dolar Singapura.

Muhammad sempat diperiksa di Badan Narkotika Singapura pada 1 Juli 2003, tetapi melarikan diri dibantu mafia Singapura, naik perahu kecil ke Batam, Indonesia. Lalu membuat paspor palsu atas nama Munir. Pindah ke Jakarta dan membuat sejumlah usaha pengiriman barang internasional. Tujuh tahun bersembunyi di Indonesia tertangkap Imigrasi Bandara Sukarno-Hatta. Lagi-lagi dengan bantuan dan sogokan Munir bisa lolos, mendapat paspor baru Indonesia atas nama Marco.

Di Malaysia, Marco alias Munir alias Ustad Muhammad membuka usaha pengiriman barang, Neptune Grup. Namun, keberadaannya akhirnya tercium dan dia ditangkap polisi Malaysia 19 Agustus lalu. Muhammad alias Munir alias Marco telah diekstradisi ke Singapura. Bekas pengacara Muhammad, S.S. Dhillon, tak terkejut penangkapan bekas kliennya itu. “Berapa lama dia bisa bersembunyi? Akhirnya tertangkap juga,” katanya.

AT

Berita terkait

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

23 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

43 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

47 hari lalu

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

47 hari lalu

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

27 Januari 2024

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya